Mengapa di dalam persidangan, orang yang "expert" pada satu bidang ilmu atau ketrampilan disebut dengan "Ahli" dan bukan disebut dengan "Pakar".?
Baca juga: Mungkinkah "Gempabumi" Menggantikan "Gempa Bumi" di KBBI?
Sebelumnya kita lihat dulu apa itu ahli dan pakar. Pada prinsipnya keduanya adalah predikat yang tersematkan pada orang yang menguasai secara mendalam terhadap suatu bidang ilmu atau ketrampilan tertentu. Perbedaannya adalah pada darimana pernyataan itu keluar. Ahli adalah pernyataan internal sedangkan pakar adalah pernyataan eksternal.
Misalnya: seorang penambal ban menjadi "Ahli Menambal Ban" dari pernyataan pribadinya atau pernyataan bengkel tempat dia bekerja. Sedangkan para pengguna jasanya dapat menyebutnya "Pakar Menambal Ban", atau sebutan itu oleh orang atau organisasi lain di luar dirinya.Â
Baca juga: Perbedaan Kita, Kami, dan Kalian
 Contoh lain misalnya: XX adalah dosen pada Program Studi Seni Musik, Jurusan Seni, FKIP Universitas ABC. Pak XX adalah Dosen yang mengajar dan sangat menguasai ilmu musik blues. Maka pernyataan XX adalah seorang "Pakar Musik Blues" tidak boleh keluar dari XX sendiri, atau dari Program Studi Seni Musik, atau dari Jurusan Seni, atau dari FKIP, atau dari Universitas ABC. Karena itu adalah pernyataan internal maka pernyataan yang benar adalah Pak XX adalah ahli dalam bidang musik blues.Â
Lalu kapan XX disebut Pakar.? Sebutan "Pakar" untuk si XX hanya dapat keluar dari pernyataan eksternal, yaitu orang atau instansi/organisasi lain diluar diri atau organisasinya sendiri.
Baca juga: Benarkah Pemahaman Anda Tentang Kata Pembelajar dan Pemelajar?
Di dalam pengadilan, sebutan yang digunakan adalah "Ahli" karena pernyataan yang dikeluarkan di dalam persidangan oleh orang-orang yang dimintakan pendapatnya berdasarkan penguasaan pada bidang ilmu atau ketrampilan tertentu adalah pernyataan pribadi. Oleh karena itu di dalam pengadilan seorang "expertis" disebut dengan "Ahli" dan bukan  dengan "Pakar".
Andreas Ratuanak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H