Mohon tunggu...
Andre Perdana
Andre Perdana Mohon Tunggu... Konsultan - Ekonom, Peneliti, Konsultan Bisnis

Membangun ekonomi Indonesia berbasis kerakyatan.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

RUU Cipta Kerja Mendukung Kenormalan Baru di Indonesia

11 Juni 2020   05:31 Diperbarui: 11 Juni 2020   05:37 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada setiap kondisi krisis akan selalu ada kesempatan, namun harus disertai dengan adanya strategi untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Dalam setiap sejarah terjadinya krisis, biasanya pihak yang memiliki kesempatan adalah pihak yang ofensif, bukan defensive sehingga upaya memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 ini akan bergantung pada pandangan masing-masing individu untuk dapat mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki.

Saat ini, Indonesia membutuhkan pemikiran-pemikiran yang positif, bukan justru bertahan pada zona nyaman dan terus menghilangkan kesempatan yang ada. Minimnya informasi dan banyaknya persepsi negatif hanya akan memciu opini yang kurang baik yang berpotensi merugikan rakyat Indonesia. Oleh karena itu diharapkan pihak-pihak yang resisten dapat mendukung kebijakan RUU Cipta kerja dengan mendalami serta berkolaborasi dalam mendukung pengesahan RUU tersebut demi kesiapan ekonomi Indonesia menuju era kenormalan baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun