Dalam ajaran Islam, praktik dalam transaksi ekonomi harus selalu menjaga kelestarian lingkungan. Dalam Ekonomi Islam, kita dilarang melakukan kegiatan ekonomi atau bisnis yang menimbulkan kerusakan alam dan lingkungan.
 Pemanfaatan seluruh potensi dan sumber daya alam harus dilakukan secara tidak berlebihan dan tidak menimbulkan kerusakan alam dan lingkungan yang dapat menimbulkan kerugian bagi manusia sekarang dan yang akan datang.
 Kalaupun berdampak pada lingkungan, maka itu karena pihak-pihak yang tidak memiliki otoritas dan tidak bertanggung jawab menggunakan praktik ekonomi Islam secara semena-mena.
 Misalnya bank salah memilih nasabah untuk transaksi Ijarah, nasabah malah menggunakan komoditi tersebut untuk menebang dan membawa pohon yang dilarang oleh pemerintah untuk ditebang.
 Ada pula dampak lain, seperti tanah yang terkuras unsur hara/terserang hewan yang turun dari hutan karena pohon-pohon ditebang. Persediaan air yang tidak tertampung karena pohon dan hutan yang ditebang secara liar dapat menyebabkan banjir yang merusak sawah dan perkebunan masyarakat.Â
Dan dampaknya secara global, pohon-pohon yang ditebang tidak lagi mampu menyerap Karbon Dioksida yang dapat menyebabkan penipisan lapisan pelindung bumi di langit sehingga membuat permukaan bumi menjadi lebih panas, yang dapat mengakibatkan kematian jika terlalu parah. dan dapat menyebabkan Antartika mencair, yang menyebabkan permukaan lautan di seluruh dunia akan naik sekitar 70 meter. Akibatnya, peta dunia, termasuk garis pantai dunia, akan berubah, bahkan beberapa kota pesisir akan hilang. Misalnya, Florida di Amerika Serikat akan hilang sama sekali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H