Tentu saja semua pabrikan Ban mempunyai aturan main yang berlaku, serta kebijakan masing-masing. Setiap warranty claim akan berpulang ke aturan baku tersebut. Adapun kadang juga ada kebijakan khusus dalam menangani kasus-kasus tertentu dengan melalui beberapa pertimbangan.Â
Namun namanya kebijakan, tentu tidak bisa menjadi tolak ukur. Ada unsur kepentingan bisnis didalamnya dan aplikasinya berbeda pada setiap pabrikan Ban. Maka selayaknya bila terjadi kerusakan Ban yang anda tidak pahami, bisa segera konsultasikan ke Toko Ban langganan anda.
Di era digital ini, Customer yang membeli Ban Michelin dapat meng-klik link atau scan QR Code melalui Smart Phone, untuk melakukan pendaftaran Product yang dibeli, dengan memasukkan beberapa informasi seperti data diri, product, Toko tempat pembelian serta scan struk. Setelahnya Product di-cover Garansi 6 tahun Michelin.
Dan Sebagai Customer, tentu saja kita juga dituntut untuk bijaksana dalam memilih product yang sesuai, kemudian menggunakan dan merawat Ban dengan benar.Â
Mari kita ciptakan mobilisasi yang lebih baik di Indonesia. Selamat berkendara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H