Product Defect adalah kerusakan pada Ban yang terjadi karena kesalahan manufacturing dan ini di-cover Warranty. Sementara -secara teori- kerusakan Ban yang sifatnya Accidental tidak di-Cover Warranty. Beberapa pihak Pabrikan Ban sudah mensosialisasikan ini melalui campaign berupa Poster yang dipasang di para Branded- Shop nya.
Nah, berikut contoh beberapa kerusakan Ban yang diakibatkan oleh kesalahan operasional dan bersifat Accidental. Ini tidak di-cover oleh Warranty;
- Tertusuk benda tajam pada tapak (Crown Cut), atau Dinding Ban (Sidewall Cut)
- Terbentur benda tumpul pada tapak (Crown Shock), atau Dinding Ban (Sidewall Shock). Pernah dengar istilah Ban Benjol? Nah ini adalah satu contoh kasus untuk Sidewall Shock.
- Kesalahan pemasangan yang mengakibatkan kerusakan pada Bead (Bead Cut).
- Kesalahan handling pada saat pengangkutan (Transport handling) atau pada saat penyimpanan (Storage handling). Contoh kerusakan akibat kesalahan storage dan transport handling; Ban mengalami perubahan bentuk (Deformation) karena ditumpuk-tumpuk dengan tidak sesuai prosedur. Atau karena Ban diikat secara serampangan untuk dibawa naik motor.
- Over flexion pada bagian dinding ban (Sidewall) atau bagian dalam (inner liner) akibat Ban sering dalam keadaan kurang tekanan angin (under inflation)
- Ada pengerjaan tambalan yang tidak baik dan dibiarkan. Biasanya pengerjaan tambalan cacing yang dilakukan di pinggir jalan. Â
- Ban aus tidak merata (uneven wear) yang disebabkan karena misalignment, tidak maintain tekanan angin, Ban dan Velg tidak sesuai ukuran, Modifikasi yang tidak properÂ
Lalu seperti apa contohnya Product Defect yang di-cover Warranty? Sekali lagi setiap pabrikan punya product dan policy yang berbeda. Namun dengan mengambil sample beberapa kejadian claim, Product defect melibatkan;
- Kualitas karet (Rubber), misalnya karet tapak (crown) yang tampak seperti patah-patah (alteration) atau tampak seperti "digigit tikus" (scaling)
- Design tapak (pattern) yang tidak sesuai atau salah design.