Mohon tunggu...
Andre Lolong
Andre Lolong Mohon Tunggu... Insinyur - Follow me @andre_gemala

Husband of a caring wife, father of two, car enthusiast, motorsport freak, Life learner..

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Haruskah Kita Memakai Ban Produksi Terbaru?

9 Juli 2021   23:46 Diperbarui: 10 Juli 2021   23:08 4955
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ban mengalami deformasi (perubahan bentuk)/Dokpri
Ban mengalami deformasi (perubahan bentuk)/Dokpri

Maintenance (Perawatan)

Nah kini saatnya peran si pembeli Ban. Ban terbaik tidak akan ada artinya jika tidak dirawat dengan Baik. Artinya, tekanan angin (air pressure) harus tetap dijaga, tidak boleh kelebihan atau kekurangan.  kudu dilakukan Balancing dan Spooring secara rutin, bisa setiap 20,000 KM sekali. 

Rotasi Ban juga dilakukan berkala. Ini semata-mata agar keempat buah Ban yang terpasang mengalami kondisi yang sama, hingga mengurangi resiko "uneven wear" yaitu kondisi dimana satu atau dua Ban dari total empat menipis secara tidak normal dan tidak seimbang.  

Semua yang disebutkan tadi kudu dilakukan oleh mekanik di Toko Ban. Nah yang satu ini bisa dilakukan sendiri, yaitu; visual check berkala untuk memastikan tidak ada sobek maupun luka tusukan (nail puncture). Baca artikel Kompasiana saya yang berjudul "Periksa Ban secara rutin demi kenyamanan berkendara"

tyreplus.com
tyreplus.com
Warranty yang benar

Penting diingat; warranty adalah Garansi, bukan asuransi. Garansi menjamin Ban dapat melakukan performa maksimal dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Syarat dan ketentuan itu membedakan apa yang di-cover garansi dan apa yang tidak. 

Garansi meng-cover apabila terjadi Product Defect (cacat produksi), dan tidak meng-cover bila terjadi accidental; yaitu kerusakan Ban yang disebabkan operasional, misalnya tertusuk, robek, kena benturan, misalignment, modifikasi yang tidak proper dan lain-lain. 

Minta penjelasan lebih lanjut perihal Warranty kepada pihak Toko Ban. Pihak Pabrikan Ban ternama; MICHELIN menyediakan web link dan QR code yang dapat diakses dengan mudah oleh para Customer nya. 

Dalam website tersebut Customer dapat melakukan registrasi product MICHELIN yang dibelinya serta mendapat penjelasan dan klausul-klausul terperinci perihal Garansi 6 tahun MICHELIN. 

Garansi 6 Tahun MICHELIN diakses melalui Handphone/tangkapan layar dokpri
Garansi 6 Tahun MICHELIN diakses melalui Handphone/tangkapan layar dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun