Senyuman lebar tampak dari seorang anggota polri yang menjadi pengantar SPM (Surat Perintah Membayar) di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) tempat kami bekerja setelah kami membagikan file PDF dan juga cetakan PP No.36 Tahun 2014 Â tentang Perubahan ke-sepuluh atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang intinya adalah kenaikan gaji bagi anggota Polri. Dalam PP Tersebut ada tabel gaji baru tahun 2014 untuk anggota Polri. Anda bisa melihatnya di bawah dan membaca informasinya lebih lanjut dengan mengklik tabel tersebut. [caption id="" align="aligncenter" width="462" caption="Tabel gaji baru Polri 2014 - PP No. 36 tahun 2014"][/caption] Para anggota Polri kini hanya tinggal menunggu Perdirjen Perbendaharaan Kementerian keuangan dan updating aplikasi BPP yang baru yang mengakomodir tabel baru gaji 2014.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H