Mohon tunggu...
Andre Bastian
Andre Bastian Mohon Tunggu... Seniman - blogger, fotografer, survival

menulis artikel merupakan salah satu hobi saya yang ingin di salurkan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masa Depan Lembaga Perkretditan Desa (LPD) di Bali - Perjuangan Jro Ong

8 September 2023   15:38 Diperbarui: 8 September 2023   15:54 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masa Depan Lembaga Perkretditan Desa (LPD) di Bali - Perjuangan Jro Ong

Masa Depan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali: Perjuangan Jro Ong

Dalam sebuah pernyataan menarik, I Nengah Yasa Adi Susanto, yang dikenal sebagai Jro Ong dan bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Dapil Kota Denpasar, berbicara tentang komitmennya untuk memperjuangkan masa depan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali. Selain itu, ia juga bertekad untuk melakukan pembenahan terhadap peraturan-peraturan yang dianggap menjadi faktor utama permasalahan yang melanda sebagian besar LPD di Bali. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi visi dan rencana Jro Ong untuk LPD dan bagaimana ia berencana mewujudkannya jika terpilih sebagai anggota DPRD Bali.

Latar Belakang

LPD merupakan pondasi utama ekonomi masyarakat adat di Bali. Namun, belakangan ini, banyak permasalahan hukum yang menimpa lembaga ini. Oleh karena itu, Jro Ong, yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Bali, merasa perlu untuk mengambil tindakan yang konkret untuk memperbaiki situasi ini. Salah satu langkah utama yang akan diambilnya adalah melakukan revisi terhadap peraturan daerah (Perda) yang mengatur LPD. Hal ini menjadi salah satu konsentrasi utama PSI di Bali untuk menjaga eksistensi LPD ke depan.

Jro Ong memahami bahwa banyak persoalan yang melanda LPD disebabkan oleh lemahnya fungsi pengawasannya. Oleh karena itu, jika terpilih sebagai anggota DPRD, ia akan berupaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan mendorong revisi Perda yang berlaku. Dengan adanya peraturan yang lebih baik, diharapkan LPD dan Badan Kerjasama Simpan Pinjam (BKS LPD) bisa berperan lebih maksimal dalam mendukung ekonomi masyarakat adat Bali.

Perlindungan LPD

Salah satu fokus utama Jro Ong adalah untuk menjadikan LPD lebih kuat dan berdaya tahan terhadap berbagai tantangan yang ada. Hal ini penting karena LPD tidak hanya berperan sebagai lembaga keuangan, tetapi juga memiliki peran sosial dan budaya yang besar dalam masyarakat Bali. Dengan perlindungan yang lebih baik, LPD dapat terus melayani masyarakat adat Bali dengan baik.

Pemilu 2024

Selain perjuangan untuk LPD, Jro Ong juga berharap agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Bali dapat berjalan dengan aman. Ia mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap isu-isu dan hoaks yang berpotensi memecah persatuan. Keamanan dan integritas pemilu adalah hal yang sangat penting untuk menjaga demokrasi yang sehat.

Jro Ong, bakal calon legislatif DPRD Bali Dapil Kota Denpasar, memiliki visi yang jelas dalam memperjuangkan masa depan LPD dan kesejahteraan masyarakat adat Bali. Dengan komitmennya untuk melakukan pembenahan peraturan dan meningkatkan perlindungan terhadap LPD, ia berharap dapat membawa perubahan positif bagi lembaga ini. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat Bali untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu dan menjaga persatuan dalam rangka menciptakan Bali yang lebih baik.

Pertanyaan Umum (FAQs)

Siapakah Jro Ong?

Jro Ong adalah nama lain dari I Nengah Yasa Adi Susanto, seorang bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Bali Dapil Kota Denpasar.

Apa peran LPD dalam masyarakat Bali?

LPD memiliki peran penting dalam ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat adat Bali. Mereka adalah lembaga keuangan yang mendukung perekonomian desa adat.

Mengapa LPD menghadapi masalah hukum?

LPD menghadapi masalah hukum karena beberapa faktor, termasuk lemahnya pengawasan dan regulasi yang memerlukan pembenahan.

Apa yang akan dilakukan Jro Ong jika terpilih?

Jro Ong berencana untuk melakukan revisi terhadap peraturan daerah (Perda) yang mengatur LPD, serta meningkatkan perlindungan terhadap LPD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun