Mohon tunggu...
Andrea Wiwandhana
Andrea Wiwandhana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Digital Marketer

Menggeluti bidang digital marketing, dan saat ini aktif membangun usaha di bidang manajemen reputasi digital. Spesialis dalam SEO, dan Optimasi Google Business.

Selanjutnya

Tutup

Love

Menyelami Makna Sakral Pernikahan di Zaman Modern: Masihkah Bertahan?

27 Juni 2024   13:23 Diperbarui: 27 Juni 2024   13:26 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernikahan telah lama dianggap sebagai ikatan sakral yang menggabungkan dua individu dalam komitmen seumur hidup. Namun, di era modern ini, nilai dan makna sakralitas pernikahan tampaknya mulai dipertanyakan. Dengan meningkatnya angka perceraian, perubahan norma sosial, dan pergeseran nilai budaya, apakah pernikahan masih tetap sakral seperti dulu? Mari kita telaah lebih dalam tentang hal ini dari sudut pandang sosial.

Pernikahan dalam berbagai budaya dan agama selalu dianggap sebagai upacara yang sakral. Dianggap sebagai perjanjian tidak hanya antara dua individu, tetapi juga antara mereka dan Tuhan, serta komunitas mereka. Sakralitas pernikahan tercermin dalam berbagai ritus dan tradisi yang melibatkan sumpah suci, janji setia, dan komitmen seumur hidup.

Nilai-nilai individualisme dan kebebasan pribadi semakin menonjol dalam masyarakat modern. Banyak orang sekarang melihat pernikahan sebagai opsi, bukan keharusan. Meningkatnya tingkat perceraian menunjukkan bahwa banyak pasangan yang merasa pernikahan mereka tidak lagi layak untuk diperjuangkan. 

Peran gender yang semakin fleksibel dan setara juga berpengaruh pada cara pandang terhadap pernikahan. Wanita kini memiliki lebih banyak kebebasan untuk memilih karier dan hidup mandiri tanpa harus bergantung pada pasangan.

Banyak pasangan yang masih melihat pernikahan sebagai cara untuk mengekspresikan cinta dan komitmen mereka secara mendalam. Upacara pernikahan masih dipenuhi dengan ritual dan tradisi yang sarat makna, menegaskan aspek sakral dari pernikahan itu sendiri. Pernikahan sering kali melibatkan keluarga dan komunitas, yang memberikan dukungan dan penguatan terhadap nilai sakral dari ikatan ini.

Meskipun tantangan dan perubahan sosial mengubah pandangan kita terhadap pernikahan, banyak individu yang masih mencari dan menemukan sakralitas dalam ikatan pernikahan mereka. Bagi mereka, pernikahan adalah lebih dari sekadar kontrak sosial; ini adalah komitmen untuk tumbuh bersama, saling mendukung, dan merayakan kehidupan bersama dalam segala kondisi.

Bagi mereka yang percaya pada sakralitas pernikahan, ada beberapa cara untuk menjaga dan memperkuat ikatan ini:

  1. Komunikasi Terbuka: Membuka ruang untuk komunikasi yang jujur dan mendalam dengan pasangan dapat membantu memperkuat ikatan emosional dan spiritual.
  2. Komitmen Bersama: Berusaha bersama untuk menjaga komitmen dan nilai-nilai yang dijunjung dalam pernikahan.
  3. Menghormati Tradisi: Melibatkan elemen-elemen tradisi dan ritual yang memiliki makna sakral dalam hubungan pernikahan.

Pernikahan masih bisa dianggap sakral jika kita memilih untuk melihat dan menjaganya sebagai ikatan yang penuh makna dan komitmen. Meskipun tantangan zaman modern membuat kita mempertanyakan banyak hal, sakralitas pernikahan tetap dapat dipertahankan melalui upaya bersama untuk menghormati dan memaknai ikatan ini. 

Bagi banyak pasangan, pernikahan tetap menjadi salah satu ikatan paling sakral yang mereka miliki dalam hidup, penuh dengan cinta, komitmen, dan kebersamaan yang sejati. Dengan demikian, pernikahan di era modern masih bisa mempertahankan sakralitasnya jika kita memilih untuk melihatnya sebagai lebih dari sekadar kontrak sosial, tetapi sebagai perjanjian yang penuh makna dan komitmen seumur hidup.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun