Mohon tunggu...
Andreas Notonegoro
Andreas Notonegoro Mohon Tunggu... Ilmuwan - Master Economics Student at University of Huddersfield, England

Pembelajar yang mencoba memberikan pandangan terhadap kondisi sosial ekonomi kampung halamannya (Indonesia)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Fokus Bangun Wilayah Timur, Jokowi Lanjutkan Dana Otsus Papua?

11 Maret 2020   18:13 Diperbarui: 11 Maret 2020   18:34 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Fasilitas kesehatan yang terbangun pun masih di bawah standar, rata-rata jumlah RS di kedua provinsi tersebut hanya 29 jumlah bangunan, berbeda jauh dengan rata-rata nasional yang mencapai 71 bangunan pada 2018. Pun demikian dengan Puskesmas yang rata-rata jumlahnya hanya 299, bandingkan dengan rata-rata nasional yang jumlahnya 319 bangunan.

Pun demikian halnya di bidang pendidikan, kehadiran dana otsus belum berdampak optimal terhadap kualitas pendidikan anak-anak di Papua dan Papua Barat. Angka lama sekolah rata-rata di Provinsi Papua ada di angka 6,52 tahun, sementara di Papua Barat 7,27 tahun. Jauh di bawah rata-rata lama sekolah nasional yang mencapai 8,17 tahun. 

Dari segi infrastruktur sekolah, rata-rata bangunan Sekolah Dasar di dua provinsi tersebut hanya 1.152 bangunan, jauh lebih sedikit di banding rata-rata nasional yang jumlahnya mencapai 2.160 bangunan. 

Bahkan, angka buta huruf di dua provinsi tersebut masih tinggi, yaitu 13,80% (2018). Hal itu masih jauh di bawah rata-rata angka buta huruf nasional yang hanya 5,27%.

Dari fakta tersebut, memang perlu dilakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap pemberian dana otsus selama ini untuk wilayah Papua. Dana Otsus tentu masih perlu diberikan ke depannya, namun dengan mekanisme dan kontrol yang jelas dan ketat, sehingga tujuan mulia dari digelontorkannya dana otsus dapat benar-benar tercapai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun