Mohon tunggu...
Andreas Hartono, CFP
Andreas Hartono, CFP Mohon Tunggu... profesional -

Mindset & Financial Motivator\r\nPenulis Buku Wajib Perencanaan Keuangan Karyawan & Keluarga "NASIBMU di DOMPETMU"\r\nWebsite : www.mengelolakeuangan.com

Selanjutnya

Tutup

Money

STOP Buang Uang Untuk Asuransi

22 Januari 2016   13:03 Diperbarui: 22 Januari 2016   13:50 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bagaimana dengan anda punya asuransi dengan tertanggung si anak ? Kalau ya coba cek lagi benar gak tujuannya ? Jangan sampai anda membayar mahal untuk anak anda tapi salah membelikan produk. Stop buang uang untuk asuransi kalau bukan produk asuransi yang anda perlukan.

Keempat, kesalahan lainnya yang umum terjadi

Kesalahan lainnya yang cukup banyak dijumpai adalah masalah penerima manfaat atau bahasa umumnya adalah ahli waris. Banyak yang membuatkan ahli waris kepada anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun. Ini bisa saja bukan tidak bisa tapi kalau sampai terjadi si anak menerima manfaat ini tidak bisa langsung tetapi harus melalui proses pengadilan dulu yang artinya akan ada keribetan tambahan dan biaya tambahan juga untuk proses pengalihan hak kepada anak di bawah umur ini.

Kesalahan lainnya banyak sekali saya perhatikan nasabah diberikan manfaat yang namanya payor atau waiver. Payor atau waiver ini sangat banyak dan saya pernah menjumpai nasabah yang diberikan 6 jenis payor atau waiver kepada si nasabah padahal banyak payor atau waiver yang gak penting tapi diberikan. Ingat semakin banyak manfaat artinya premi akan semakin mahal.

Contoh seorang suami (tulang punggung finansial keluarga) membeli asuransi unit link dengan uang pertanggungan 1 miliar dan ditambahkan payor kalau istri (ibu rumah tangga) sakit kritis maka premi sang suami akan dibebaskan dan dibayarkan oleh perusahaan asuransi. Ini bukan tidak boleh tapi tidak penting dan tidak relevan karena kalau istri sakit si suami masih punya income koq buat bayar asuransi. Ini hanya akan membuang uang saja untuk sebuah manfaat yang gak penting banget. So stop buang uang untuk asuransi kalau ini juga terjadi pada anda.

Beda kasusnya kalau yang beli asuransi penyakit kritis si istri (ibu rumah tangga) dan yang bayar premi si suami sebagai pemberi nafkah. Kalau dalam situasi ini bisa diizinkan kalau polis si istri ditambahkan payor atau waiver jadi kalau suami sakit kritis maka premi istri akan dibebaskan dan dibayarkan perusahaan asuransi. Masuk akal khan ? karena kalau suami sakit apalagi meninggal dunia maka si istri akan kehilangan income termasuk untuk membayar premi asuransinya.

Tapi ingat payor atau waiver ini prioritas paling akhir, tetaplah fokus pada besaran uang pertanggungan jiwa ataupun penyakit kritis yang anda perlukan dulu baru mempertimbangkan perlu tidaknya payor atau waiver ini.

Kesalahan lainnya yang bisa berakibat fatal adalah polis tidak tahu ada dimana dan anggota keluarga juga tidak tahu kalau anda memiliki asuransi. Ingat ya kalau anda sudah meninggal maka anda tidak bisa lagi menyampaikan kepada pasangan anda kalau anda punya polis asuransi. Polis yang terlambat dalam proses klaimnya bisa hangus loh, jadi sayang banget khan kalau sudah bayar premi bertahun-tahun tapi klaim ditolak karena terlambat pengajuannya. Beda dengan utang dimana kalau anda meninggal maka pasangan akan terus ditagih oleh si pemberi utang. Hehehe. Jadi pastikan pasangan tahu anda memiliki polis asuransi apa saja dan dimana polis itu disimpan. Stop buang uang untuk asuransi kalau uang pertanggungannya tidak mau diklaim. Hehehe.

Ayo waktunya cek polis anda sekarang apalagi kalau usianya sudah lebih dari 5 tahun maka sudah dapat dipastikan 80-90% manfaat asuransi yang anda dapatkan sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman dan gaya hidup anda.

Salam cerdas asuransi,

Sumber : www.asuransi365.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun