Ketua Mahkamah Konstitusi baru telah terpilih yaitu bapak Hamdan Zoelva, beliau menggantikan ketua MK sebelumnya yaitu Akil Mochtar. Beliau terpilih melalui mekanisme pemungutan suara yang dilakukan dalam dua putaran. Hamdan sempat bersaing ketat dengan hakim konstitusi lainnya, Arief Hidayat, sebelum dinyatakan terpilih sebagai ketua Membaca artikel di web kompas yang berjudul " Jadi Ketua MK, Ini Janji Hamdan Zoelva" Janji yang diutarakan oleh beliau antara lain:
1. Bapak Hamdan Zoelva bertekad untuk mengembalikan citra MK yang dinilai kian rusak dengan terseretnya nama Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar yang diduga terlibat kasus suap sengketa pilkada. Caranya adalah dengan melakukan deteksi dini kepada seluruh hakim dan karyawan MK yang diindikasi terlibat kasus suap.
2. Bapak Hamdan Zoelva berjanji untuk menata dan meningkatkan kemampuan kapasitas dari seluruh komponen, dengan melakukan penataan dalam rangka menjaga integritas.
Semoga dengan janji tersebut Mahkamah Konstitusi Indonesia dapat tertata dengan baik, tidak ada Akil Mochtar jilid dua kepada hakim Konstitusi. Serta saya juga berharap hakim konstitusi dapat mengingat , mengamanatkan fungsi pendirian Mahkamah Konstitusi itu sendiri yaitu sebagai The Guardian of Constitution, The Guardian of Democracy , The protector of the citizen constitutional right , dan The protector of human rights.
Selamat mengemban tugas bapak Hamdan Zoelva
Semoga bisa mengemban tugasmu dengan unsur "kebenaran" didalamnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H