Mohon tunggu...
Andreas Eko Soponyono
Andreas Eko Soponyono Mohon Tunggu... Guru - Educator | Active Learner

Blessed to be a blessing!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jurnalisme di Era Melek Internet dan Media Sosial

20 Agustus 2021   16:20 Diperbarui: 20 Agustus 2021   16:35 2047
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewasa ini, internet dan media sosial memberikan sumbangsih yang besar dalam dunia jurnalisme. Sumbangsih yang diberikan pun merupakan dampak atau akibat dari perkembangan teknologi dan informasi, khususnya melalui internet. Prof. Dr. Alo Liliweri, M.S. (2014, hal. 415) dalam salah satu bukunya menyatakan bahwa internet merupakan sistem global yang mengatur tata aturan atau protocol pertukaran informasi di antara berbagai jaringan komputer di seluruh dunia melalui kesatuan jaringan yang disebut world wide network. Berdasarkan definisi tersebut, jelas bahwa melalui internet pertukaran informasi akan sangat fleksibel dan dapat diakses dari mana saja. Keterbukaan akan pertukaran informasi ini juga dirasakan melalui salah satu media yang saling tersambung melalui internet yaitu media sosial. Media sosial merupakan sebuah media online di mana user dapat dengan mudah berkomunikasi dengan orang lain dengan saling mengirimkan pesan atau informasi baik berupa chatt, audio, maupun video. Hal ini senada dengan Cahyono (2016, hal. 156) dalam jurnal penelitiannya yang menyatakan bahwa media sosial merupakan sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Aksesbilitas dari media sosial membuat user yang terhubung dengan internet dengan mudahnya membagikan, menerima bahkan menyebarluaskan dengan durasi sangat cepat.

Adanya internet dan media sosial sebagai media online-nya, dapat memberikan dampak yang bersifat negatif atau positif. Jika diberikan sebuah pertanyaan, dampak manakah yang lebih dominan antara dampak negatif dengan dampak positif dalam dunia jurnalisme? Perlu diperhatikan lebih lagi, globalisasi yang menghadirkan internet dan media sosial pasti memberikan dampak positif dan negatif seperti dua mata koin yang saling berkebalikan. Namun, jika dilihat dari dampak tersebut maka bernilai negatif atau positif akan bergantung dari khalayak sebagai individu yang menilainya. Sehingga, dalam hal ini, dampak positif yang akan dipaparkan sebagai hadirnya internet dan media sosial.

Pertama, internet dan media sosial memberikan akses karya jurnalistik secara cepat dan memberikan informasi yang up to date. Memenuhi kebutuhan informasi masyarakat merupakan suatu kegiatan di dunia jurnalisme yang banyak diharapkan khalayak. Internet dan media sosial memberikan keluwesan dalam kecepatan informasi terbaru dan bersifat segera. Namun, sebagai dampak positif ini, perlu diperhatikan juga bahwa jurnalis tetap mengikuti etika jurnalistik yang seharusnya. Hal ini senada dengan pernyataan dari Nurkinan (2017, hal. 34) bahwa media sosial memungkinkan untuk menyajikan berita yang up to date setiap saat bahkan dalam hitungan detik, sehingga dapat dikatakan bahwa kecepatan informasi membuat masyarakat tanpa harus menunggu berita atau informasi tersebut di surat kabar atau televisi yang memerlukan proses sebelum terbit atau disiarkan.

Kedua, mempromosikan produk-produk jurnalistik secara luas dengan mudah dan fleksibel dapat dinikmati di mana saja melalui internet dan media sosial. Hal ini berarti bahwa internet dapat menjadi tempat mempromosikan, sehingga menjadi etalase terbuka bagi khalayak. Puspita & Suciati (2020, hal. 136) dalam jurnal penelitiannya, mengungkapkan bahwa media sosial berfungsi sebagai medium untuk menarik lebih banyak pembaca, sehingga dapat meningkatkan keterikatan (engagement) pembaca berita dilihat dari mereka dapat merespons berita dengan beragam cara mulai dari memberikan komentar, membagikan ke media sosialnya, hingga membaca isinya.

Ketiga, adanya internet dan media sosial menjadi “gatekeeper” karena banyak dinilai dan dikomentari oleh masyarakat luas baik dalam hal penyampaian isinya, bahasa yang digunakan maupun nilai kebenarannya. Hal ini seharusnya menjadi penyemangat sekaligus pemicu peningkatan kemampuan jurnalis dalam memberikan produknya serta tetap memperhatikan etika jurnalistik. Jurnalis tetap harus memperhatika etika dalam membuat karya jurnalistiknya, salah satunya yaitu nilai kebenaran dari konten yang disampaikan meskipun cepatnya internet dan media sosial memacu jurnalis juga untuk segera mempublikasi karyanya. Hal ini diungkapkan oleh Hamna (2017, hal. 119) bahwa kecepatan media baru dalam menyiarkan informasi telah menggoda banyak penggunanya untuk mengabaikan metode pembatasan (restricting methods) akurasi dan verifikasi yang merupakan esensi dari etik jurnalisme.

Keempat, memicu kreativitas dan bersaing akan konten yang disampaikan oleh media pembuat produk jurnalistik kepada khalayak. Ini merupakan dampak positif dari internet dan media sosial dalam dunia jurnalisme. Dewasa ini, masyarakat luas memiliki intensitas menggunakan media sosial yang meningkat, terlihat dari banyaknya komentar atau jumlah views yang terlihat di media sosial sebagai salah satu indikatornya. Intensitas yang semakin tinggi dalam menggunakan media sosial ini, seharusnya membawa media penyedia jurnalistik memaksimalkan kreativitas berbasis digital yang menarik, terbaru serta unik. Perlu adanya peningkatan kreativitas dari media penyedia produk jurnalistik tersebut baik dengan merekrut karyawan dengan kemampuan digital terbaik atau mengadakan organization development secara internal. Muliawanti (2018) menyatakan bahwa jurnalis online harus dapat menunjukan kreativitas para jurnalis untuk mengoptimalkan jurnalisme yang sesungguhnya, yaitu dituntut untuk lebih terampil dalam penyediaan konten baik visual, maupun penulisan. Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat dikatakan bahwa jurnalis online dituntut untuk lebih cepat dan kreatif dalam berinovasi di bidang penampilan berita dan informasi.

Pemaparan di atas memberikan simpulan bahwa internet dan media sosial memiliki dampak positif dalam jurnalisme. Dampak positif yang telah dipaparkan, yaitu memberikan informasi ter-up to date secara cepat, menjadi tempat promosi produk jurnalistik, sebagai “gatekeeper” yang dinilai khalayak, serta meningkatkan kreativitas jurnalis. Selain yang dipaparkan di atas, masih banyak lagi dampak positif yang dapat ditemukan dan diperhatikan. Internet dan media sosial terus berkembang pesat, sehingga dunia jurnalisme pun harus terus mengikuti eranya bukan semata-mata abai namun harus “melek” akan tantangan terbaru dengan tetap pada etika yang berlaku. Riset Visa yang ditulis Agung Laksmana (2020, hal. 44) dalam bukunya, bahwa masyarakat Indonesia menghabiskan 6,4 jam sehari di ponsel pintar atau 25%-an dalam keseharian mereka, dan sekitar 3 jam hanya untuk urusan media sosial. Hal ini merupakan salah satu probabilitas besar bagi jurnalisme dalam mengepakkan sayap karyanya.

REFERENSI

Cahyono, A. S. (2016). Pengaruh Media Sosial terhadap Perubahan Sosial Masyarakat di Indonesia. PUBLICIANA, 9(1), 140-157. Diambil kembali dari https://www.jurnal-unita.org/index.php/publiciana/article/viewFile/79/73

Hamna, D. M. (2017). Eksistensi Jurnalisme di Era Media Sosial. Jurnalisa, 3(1), 106-120. Diambil kembali dari http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/jurnalisa/article/view/3090

Laksamana, A. (2020). Adapt or Die. Yogyakarta: Orbit Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun