Mohon tunggu...
Andreas Ab
Andreas Ab Mohon Tunggu... Wiraswasta - Webpreneur

Bersenang senang dengan waktu dan bersahabat dengan Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Florence-isme Mulai Merambah Bandung, Konspirasi atau Iseng?

6 September 2014   10:02 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:28 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Setelah kasus Florence yang menghina warga Yogyakarta lewat sosial media Path mulai mereda, kini giliran akun Twitter @kemalsept yang menghina Kota Bandung mulai menyedot perhatian publik terutama netizen dan pengguna sosial media. Kali ini akun @kemalsept via tweet-tweetnya menghina Kota Bandung dengan sebutan kota yang penuh pelacuran, dan tak segan-segan menyebut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dengan kata "kunyuk". (Kompas.com)

Gara-gara tweet @kemalsept, para pengguna media sosial di Bandung mulai beraksi mengecam, bahkan mulai membully seperti halnya kasus Florence yang dibully pengguna sosial di Yogyakarta.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bertindak cepat dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian, hal ini diungkapkan Ridwan Kamil melalui akun Twitternya @ridwankamil yang di posting 5 september 2014.

Menilik dari kasus Florence di Yogyakarta, sepertinya ada benang merahnya dengan kasus yang di Bandung. Didukung dengan waktu yang hanya selisih sepekan dan gaya yang sama-sama menghina kota. Kota Bandung dan Jakarta juga sempat disebut-sebut di dalam kasus Florence. Florence sempat melontarkan kalimat "Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal di Jogja" di akun Path-nya.

Mengingat kasus Florence yang di Yogyakarta, ternyata banyak menunai keuntungan bagi beberapa pihak, baca juga "Keuntungan-keuntungan dari Kasus Florence". Bisa jadi kasus di Bandung ini juga untuk mengeruk keuntungan oleh sebagian pihak.

Bisa jadi ini adalah Konspirasi?

Kasus Bandung ini bisa jadi adalah skenario dari pihak yang berkepentingan untuk memperkeruh suasana. Bisa saja untuk mengalihkan perhatian para netizen maupun pengguna sosial media. Bisa saja setelah kasus Florence mulai terurai seiring mediasi oleh GKR Hemas dengan UGM, komunitas pelapor dan Florence yang sukses dilakukan kemarin. Artinya kasus Florence sudah tidak bisa diblowup media lagi jadi membutuhkan kasus lain untuk konsumsi masyarakat, netizen, para pengguna sosial media. Suksesnya kasus Florence yang menyedot perhatian masyarakat Indonesia bahkan dunia, menjadi daya tarik untuk menggunakan kasus serupa guna menutupi kasus-kasus yang lebih besar di negeri ini. Kasus atau isu apa gerangan yang harus dialihkan dalam pekan ini?

Isu korupsi, mungkin saja... Isu UU pilkada, bisa juga... Isu pemerintahan transisi, bisa jadi... Isu terorisme, bisa jadi... Isu pornografi, bisa jadi... apapun bisa jadi...

Mengapa yakin ini Konspirasi?

Setelah bergulir seharian kasus Bandung, muncul klarifikasi dari seorang yang mengaku mengenal atau memiliki foto avatar yang digunakan akun @kemalprast. Dan memastikan akun @kemalprast adalah fake account, akun palsu yang sengaja mengambil foto orang lain untuk avatarnya. Akun palsu yang tentunya dibuat dengan sengaja, serta berniat menyembunyikan identitas. Dan bisa jadi dibuat belum lama. Berhubung akun @kemalprast sudah dinonaktifkan, jadi tidak terlalu banyak yang bisa digali dari akun tersebut.

Selain akun palsu, tweet-tweetnya (ada 4 tweet) secara sengaja menggunakan intonasi keras, mengejek dan mengancam dengan ditandai dengan penulisan huruf kapital. Dan keempat tweet tersebut sengaja dimention ke akun lain yang populer dan memiliki Follower banyak di Kota Bandung. Artinya sengaja mencari perhatian.

Sebelum tweet-tweetnya muncul, sepertinya juga tidak ada masalah yang berkaitan dengan masalah ini yang menyinggung pelaku (palacuran di bandung).

Nah, bisa jadi ini hanya sekedar iseng?

Mengingat kasus Florence yang mendunia, barangkali menginspirasi seseorang untuk membuat akun palsu dan iseng memposting penghinaan terhadap Kota Bandung dan Wali Kota-nya. Tidak berniat memperkeruh suasana, juga tidak berniat mengalihkan isu, hanya iseng saja. Dan tentunya pelaku akan menikmati, puas telah membuat heboh Kota Bandung bahkan Indonesia. Hanya kepuasan yang didapat. Popularitas seperti halnya Florence, tentu tidak, karena pelaku menggunakan akun palsu.

Adakah sanksi Hukum bagi pelaku?

Iya, jika masih merunut Pasal 27 ayat 3 UU ITE, kasus ini termasuk penghinaan dan pencemaran nama baik melalui saluran elektronik. Baik pelaku yang sengaja amupun yang iseng. Selama bisa melacak pelaku, kepolisian berhak menahan pelaku, mengingat ancaman Pasal 27 ayat 3 UU ITE ini adalah 6 tahun penjara. Diatas ancaman 5 tahun penjara, kepolisian dan kejaksaan berhak menahan pelaku selama proses penyelidikan. Seperti halnya kasus Florence di Yogyakarta. Baca juga "Florence dan Tahanan Korban Pasal 27 Ayat 3 UU ITE" .

Apapun itu, entah kesengajaan maupun iseng semata. Kasus Florence telah menginspirasi "florence-florence" kota lainnya untuk berbuat serupa. Florence-isme mulai mewabah. Setelah Bandung, bersiaplah kota-kota yang lain...

Jogja, 6 September 2014

Andreas Ab, Penggiat Partai Internet

@andreasab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun