Mohon tunggu...
Andreas Neke
Andreas Neke Mohon Tunggu... Guru - Pegiat media sosial

Andreas Neke lahir di Sobo (Mangulewa) pada 08/03/80. Pendidikan Dasar di SDI Waruwaja. Pendidikan Menengah di SMPN 2 Bajawa dan SMAN Bajawa. Selanjutnya ke Seminari KPA St. Paulus Mataloko (2 tahun) , dan Pendidikan Calon Imam Kapusin (OFM Cap) di Sibolga (1 tahun), Parapat (1 tahun) , Nias (1 tahun), STFT St. Yohanes Pematangsiantar (4 tahun), TOP di Paroki St. Fransiskus Xaverius Ndondo (10 bulan), serta Pasca Sarjana (2 tahun). Pernah mengajar di SMA St. Clemens Boawae (2010-2017). Saat ini mengajar di SMK Sanjaya Bajawa. Aktif menulis opini di HU Flores Pos. Sudah menulis 2 buah buku yang berjudul REMAJA DAN PERGUMULAN JATI DIRINYA dan IMAN YANG MEMBUMI. Tinggal di Padhawoli, Kel. Trikora, Bajawa, Flores, NTT.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bapak Menteri, "Tolong Dengarkan Jeritan Hati Guru Swasta"

23 Oktober 2024   11:29 Diperbarui: 2 November 2024   08:10 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://cms.disway.id/

Pada kesempatan pertama, patut kiranya mengapresiasi kebijakan presiden terpilih, Bapak Prabowo Subianto, yang telah mengubah nomenklatur lama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.

Perubahan nomenklatur ini menjadi cerminan dari kajian yang tepat mengingat luasnya bidang tugas yang harus diemban. Yang berarti bahwa dengan bertambahnya nomenklatur baru berarti juga membagi beban tugas dan tanggung jawab kepada orang yang kiranya juga ahli di bidang tugasnya masing-masing.

Apresiasi kedua bertalian dengan perlakuan yang sama oleh pemerintah terhadap sekolah swasta dan sekolah negeri. Ini tampak jelas lewat pemberian dana BOS, beasiswa PIP, kesempatan PPG, guru penggerak, dan sertifikasi bagi guru-guru yang mengabdi baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Apresiasi ketiga teruntuk Prof. Dr Abdul Mu'ti M.Ed selaku Menteri Pendidikan Dasar Menengah, yang pada kesempatan pertamanya telah menyatakan komitmen untuk tidak terburu-buru membuat kebijakan dengan lebih banyak mendengar aspirasi dari banyak pihak untuk kemajuan Pendidikan Dasar dan Menengah di negeri ini.

Dan kiranya amat bijak pernyataan ini mengingat banyak polemik yang terjadi selama ini di dunia pendidikan bertalian langsung dengan PPDB Zonasi, Ujian Nasional, dan PMM.

Tetapi kiranya masih ada polemik yang tidak kalah pentingnya karena ini menyangkut masa depan peserta didik dan pendidik di republik yang tercinta ini. Polemik yang sedang marak akhir-akhir ini menyangkut perlakuan yang tidak sama kepada pendidik yang mengabdi di sekolah negeri dan sekolah swasta.

Pendidik yang mengabdi di sekolah negeri diberi kesempatan yang sangat luas untuk menjadi PPPK, sedangkan pendidik yang mengabdi di sekolah swasta, ruang geraknya untuk memperjuangkan nasib agar menjadi lebih baik justru dibatasi oleh regulasi yang kiranya kurang atau bahkan tidak berkeadilan.

Ini sangat beralasan mengingat tidak semua sekolah swasta mampu memberikan penghidupan yang layak kepada para pendidik yang mengabdi di sekolah-sekolah tersebut. Dengan perkataan lain hendak dikatakan bahwa tidak sedikit pendidik di sekolah-sekolah swasta yang hidupnya kurang atau bahkan tidak layak.

Bahkan ada dari antara mereka yang hidupnya jauh dari kata layak, karena kondisi sekolah-sekolah swasta yang sangat memrihatinkan dari segi finansial, dalam mana yayasan selaku pemilik lembaga-lembaga tersebut sebenarnya tidak mampu memenuhi kesejahteraan para pendidiknya.

Kenyataan ini hendak mengatakan bahwa negara ini masih memperlakukan para pendidik di sekolah swasta layaknya anak-anak tiri di negerinya sendiri. Mereka diabaikan atau tidak diperhitungkan dari segi regulasi, atau bahkan tidak diperhitungkan sama sekali.

Ini merupakan rintihan dan jeritan hati para pendidik di sekolah-sekolah swasta yang nasibnya serba tidak menentu. Memang tidak semua sekolah swasta yang nasib para pendidiknya memrihatinkan. 

Artinya bahwa banyak juga sekolah swasta yang mandiri secara finansial sehingga mampu memberikan kesejahteraan yang memadai bagi para pendidik di sekolah mereka. Ini tidak perlu dipersoalkan karena memang tidak ada masalah di sana.

Yang menjadi catatan yang teramat penting di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang dinakhodai oleh Bapak Abdul Mu'ti, adalah nasib para pendidik yang mengabdi di sekolah-sekolah swasta, yang kesejahteraannya yang masih sangat jauh panggang dari api.

Kiranya penting bapak menteri mendengarkan jeritan dan rintihan mereka. Tak sedikit dari mereka di daerah-daerah yang hidupnya juga "melarat".  Mereka sibuk mengurus masa depan anak-anak bangsa di sekolah, tetapi juga harus banting tulang untuk memenuhi kebutuhan anak dan suami/istrinya di rumah.

Untuk mengatasi masalah di rumah, tidak sedikit dari mereka juga yang harus mengorbankan anak-anak di sekolah lewat upaya mencari pekerjaan tambahan di luar sekolah. Akibatnya adalah "hati yang mendua" alias berjalan kangkang. Jika demikian kenyataannya maka menjadi wajarkah sebuah kehidupan?

Kiranya bentuk perhatian yang berkeadilan menjadi hal yang teramat penting. Kebijakan yang berpihak kepada semua pendidik menjadi sebuah keharusan sehingga tidak ada lagi jeritan dan tangisan pilu dari para pendidik swasta di negeri yang menganut prinsip "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" ini. 

Pada akhirnya, Bapak Menteri, "Tolong Dengarkan Jeritan Hati Kami".  Para pendidik di sekolah swasta yang kesejahteraannya memrihatinkan adalah juga warga negara yang kehidupannya juga seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Kiranya nasib mereka menjadi lebih baik dan berkemanusiaan lewat regulasi yang tidak menganaktirikan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun