Fakta membuktikan bahwa dengan banyaknya produk hukum yang telah dibuat, tetapi selalu ada cela yang "dibuat dan dicari" untuk melanggarnya.
Ini semua pada akhirnya menyadarkan kita bahwa hukum/undang-undang/aturan hanya berlaku untuk orang jahat. Orang baik tidak memerlukan hukum karena mereka telah berkesadaran.
Konsep ini memberi makna bahwa sebanyak apapun produk hukum yang dihasilkan, tetapi jika masyarakatnya tidak sadar hukum, maka yang terjadi adalah upaya untuk melanggar hukum.
Jika demikian yang terjadi, maka kita kembali pada ungkapan di awal tulisan ini, "When in Rome, do as Romans do. When in Indonesia, break the rules as the Indonesian do".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H