Jika ini yang terjadi, maka perlu kiranya menata kembali tata kelola pekerja di setiap unit pelayanan Gereja. Dan menurut hemat saya, sekurang-kurangnya mengikuti Peraturan Perundangan Ketenagakerjaan yang sedang berlaku.
Walaupun kita tahu bahwa Peraturan Perundangan Ketenagakerjaan hanya pengaturan minimum saja, sedangkan secara faktual para pekerja termasuk yang bekerja di unit-unit pelayanan Gereja sering kali diminta untuk bekerja maksimal.
Ini artinya bahwa mereka bekerja maksimal atau bahkan dituntut bekerja maksimal tetapi hanya menerima upah minimal. Dan tentunya ini kurang manusiawi, yang kiranya perlu mendapat perhatian serius untuk perlahan namun pasti dapat berubah lebih baik demi nilai-nilai kemanusiaa
n.Kita kembali ke pemberitaan media di awal tulisan ini. Jangan sampai ini menjadi gambaran umum perlakuan Gereja terhadap para pekerja. Dan jika ini yang terjadi, maka kiranya perlu duduk dan merenung kembali untuk merubah segala kondisi dan situasi yang kurang manusiawi, demi kebaikan Gereja sendiri.
Saya kemudian teringat kata-kata Yesus dalam Markus, ... ketika Yesus melihat orang banyak yang berkerumun, maka tergeraklah hati-Nya oleh belas kasihan kepada mereka, ...Tetapi jawab-Nya, "Kamu harus memberi mereka makan!"
Â
Hal mendasar bahwa GEREJA adalah PENGIKUT YESUS. Yesus senantiasa tergerak hati untuk menolong siapa pun dan mengatasi masalah-masalah orang yang dijumpai-Nya. Lantas bagaimana dengan sikap Gereja dalam aneka level atau tingkatannya?
Kita perlu menjawabnya secara jujur, serta perlu juga untuk merealisasikannya secara nyata dan jujur pula.
Jangan sampai jeritan ini, "Paus berbicara tentang hak, tapi di sini kita hanyalah komoditas," tulis para pekerja dalam laporan harian Italia Corriere della Sera pada Minggu (12/5/2024), benar adanya????!!!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H