Mohon tunggu...
Andreas Halomoan S 112020016
Andreas Halomoan S 112020016 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Elektro Itenas

Saya Andreas Halomoan Situmorang, Saya mahasiswa teknik elektro berkuliah di Institut Teknologi Nasional Bandung. Andreas Halomoan Situmorang, NRP 112020016 Mata Kuliah K3, Dosen Pengampu : Ir. Rustamaji, M.T.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Implementasi K3 Kelistrikan Pada Pengoperasian Pompa Air di Industri Pertambangan: Risiko dan Solusi

4 Januari 2025   02:12 Diperbarui: 5 Januari 2025   21:00 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perbaikan pompa air (Sumber: https://jateng.tribunnews.com/)

Mata Kuliah K3, Dosen Pengampu : Ir. Rustamaji, M.T. (Teknik Elektro Institut Teknologi Nasional Bandung) ITENAS

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek krusial dalam industri pertambangan, terutama terkait dengan instalasi kelistrikan seperti pompa air. Pompa air berperan vital dalam pengendalian air di area tambang, namun penggunaannya yang tidak aman dapat menimbulkan risiko serius bagi pekerja.

Perbaikan pompa air di perusahaan tambang merupakan aktivitas yang memerlukan perhatian khusus terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap adalah salah satu langkah penting untuk mencegah kecelakaan dan melindungi pekerja dari potensi bahaya. Namun, dalam beberapa kasus, pekerja mungkin melakukan perbaikan tanpa menggunakan APD lengkap, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja. 

Pompa Air (Sumber: Dokumentasi Sendiri)
Pompa Air (Sumber: Dokumentasi Sendiri)

Risiko Kelistrikan pada Pompa Air di Pertambangan

Pengoperasian pompa air di lingkungan tambang menghadirkan beberapa risiko kelistrikan, antara lain:

  • Korsleting Listrik: Kelembaban tinggi dan kondisi basah dapat menyebabkan korsleting jika instalasi listrik tidak terlindungi dengan baik.

  • Kebocoran Arus: Isolasi kabel yang rusak atau peralatan yang tidak terawat dapat menyebabkan kebocoran arus, meningkatkan risiko sengatan listrik.

  • Ledakan: Lingkungan tambang yang mungkin mengandung gas atau debu mudah terbakar dapat memicu ledakan jika terjadi percikan listrik.

Petugas sedang memperbaiki pompa air tanpa APD lengkap (Sumber: Dokumentasi Sendiri)
Petugas sedang memperbaiki pompa air tanpa APD lengkap (Sumber: Dokumentasi Sendiri)

Pentingnya Penggunaan APD dalam Perbaikan Pompa Air di Tambang

APD dirancang untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama proses perbaikan, seperti:

  • Cedera Fisik: Tanpa APD seperti helm, sarung tangan, dan sepatu pelindung, pekerja rentan terhadap cedera akibat benturan, terjatuhnya objek, atau kontak dengan permukaan panas.

  • Paparan Bahan Kimia: Beberapa pompa mungkin mengalirkan air yang mengandung bahan kimia berbahaya. Tanpa pelindung seperti masker dan pakaian khusus, pekerja dapat terpapar zat-zat berbahaya.

  • Risiko Listrik: Perbaikan pompa seringkali melibatkan komponen listrik. Tanpa APD yang sesuai, risiko tersengat listrik meningkat.

Dampak Tidak Menggunakan APD Lengkap

Tidak menggunakan APD lengkap dapat menyebabkan:

  • Kecelakaan Kerja: Peningkatan insiden kecelakaan yang dapat menyebabkan cedera serius atau fatal.

  • Penurunan Produktivitas: Cedera pada pekerja dapat mengakibatkan absensi dan menurunnya produktivitas perusahaan.

  • Sanksi Hukum: Perusahaan dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan K3 yang berlaku jika terbukti lalai dalam memastikan penggunaan APD oleh pekerja.

Peraturan Terkait K3 di Indonesia

Di Indonesia, peraturan mengenai K3 di sektor pertambangan diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik. Peraturan ini menekankan pentingnya penggunaan APD dan prosedur keselamatan dalam setiap aktivitas pertambangan. 

Studi Kasus: Kecelakaan Akibat Tidak Menggunakan APD

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan satu pekerja tewas diduga akibat kecelakaan kerja lantaran tidak menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra pada Ahad (21/7/2024) pukul 9.00 WITA. 

(Sumber: https://isafetymagazine.com/pekerja-tewas-terjatuh-akibat-tidak-pakai-apd/)

Rekomendasi

Untuk mencegah kecelakaan kerja selama perbaikan pompa air di tambang, disarankan:

  1. Pelatihan Rutin: Memberikan pelatihan K3 secara berkala kepada pekerja untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan APD.

  2. Pengawasan Ketat: Memastikan supervisi yang ketat selama proses perbaikan untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan.

  3. Penyediaan APD Lengkap: Perusahaan harus menyediakan APD yang sesuai dan memastikan ketersediaannya bagi semua pekerja.

  4. Evaluasi Risiko: Melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko sebelum memulai pekerjaan untuk menentukan APD yang diperlukan. 

Kesimpulan

Penerapan K3 dalam aspek kelistrikan, khususnya pada penggunaan pompa air di pertambangan, sangat penting untuk mencegah kecelakaan kerja dan melindungi keselamatan pekerja. Kepatuhan terhadap standar dan peraturan yang berlaku, ditambah dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, akan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.

Daftar Pustaka

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun