Mohon tunggu...
Andreas Deardo Hamonangan
Andreas Deardo Hamonangan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Be thankful

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

14 Oktober 2021   11:51 Diperbarui: 14 Oktober 2021   12:00 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

            Pancasila  sebagai  falsafah  Negara  Republik  Indonesia  secara  resmi  disahkan oleh  Panitia  Persiapan  Kemerdekaan  Indonesia  (PPKI)  pada  tanggal  18  Agustus Tahun  1945.  Makna  pancasila  berasal  dari  dua  kata  dalam  bahasa  sanskerta,  yaitu panca artinya lima, sila artinya peraturan tingkah laku  yang baik, adab sopan  santun atau   perilaku   yang   senonoh.   Sila-sila      dalam   pancasila   mengandung   filsafat kehidupan  berbangsa  dan  bernegara  yang  universal,  mencakup  aspek  duniawi  dan ukharawi,  mental  spiritual,  moral  dan  akhlak  bangsa  Indonesia.  Oleh  karena  itu pancasila  sebagai  pandangan  hidup  dan  jiwa  bangsa  yang  fundamental  yang  tidak akan   mengalami   kedaluwarsa   ideologis,   jika   bangsa   dan   semua   warga   negara memahaminya sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara.

           Pancasila   merupakan   dasar   negara   Republik Indonesia yang harus menjadi sumber atau dasar utama dari setiap Peraturan/Hukum yang   ada   di   Indonesia,   termasuk   juga   Undang-Undang   Dasar   1945.  Sumber  dari  segala  sumber  hukum  di  negara  kita,  adalah  Pancasila.  Ia merupakan  pandangan  hidup,  kesadaran,  cita-cita  hukum  dan  cita-cita  moral  yang meliputi  suasana  kejiwaan  serta  watak  bangsa  indonesia.  Dengan  demikian,  maka baik  ketentuan  hukum  maupun  penegakan  atau  pelaksanaannya  haruslah  merupakan operasional   dari   nilai-nilai   Pancasila   tersebut   dalam   kehidupan   bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam memperhatikan kandungan nilai-nilai yang terdapat dalam  rumusan  Pancasila,  penegakan  hukum  yang  dilaksanakan  harus  ditujukan untuk  merealisasikan  nilai-nilai  tersebut  dalam  realitas  kehidupan  nasional  kita. Penegakan  hukum  dengan  demikian  dihadapkan  kepada  persoalan  bagaimana  agar dalam   penegakan   hukum   itu   terpancar   nilai-nilai   Ketuhanan   Yang   maha   esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

           Pancasila yang seharusnya sebagai nilai, dasar moral etik bagi negara dan pemerintah dalam kenyataannya digunakan sebagai alat legitimasi politik. Tantangan yang tidak kalah beratnya adalah perkembangan dunia yang sangat cepat dan mendasar dari globalisasi. Sehingga memungkinkan terjadinya penyusupan ideologi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam kehidupan bernegara ideologi menentukan kepribadian nasional, sehingga mampu mempersatukan aspirasi atau cita-cita suatu kehidupan yang diyakini sebagai terbaik, serta mempersatukan perjuangan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

            Aktualisasi Pancasila yang bersifat subyektif sangat berkait dengan kondisi obyektif yakni berkait dengan norma-norma moral itu sendiri. Bilamana nilai-nilai Pancasila secara subyektif telah dipahami, dihayati dan diinternalisasi dalam diri seseorang, maka individu tersebut dikatakan telah memiliki moral pandangan hidup. Jika hal ini dapat berlangsung terus menerus dalam kehidupan sehari-hari, sehingga nilai-nilai Pancasila benar-benar telah mempribadi, menginternalisasi dan menyatu raga dalam diri seseorang maka dikatakan Pancasila telah menjadi kepribadian bangsa Indonesia. Dengan demikian, pada akhirnya bangsa Indonesia memiliki suatu kepribadian sendiri atau memiliki ciri khas (karakter) sendiri, yang berbeda dengan kepribadian bangsa-bangsa lain.Hafalan, pengetahuan, kurang pada tataran interaksi tindakan perilaku sehari-hari. Padahal pendidikan hendaknya tidak hanya terkait dengan transfer ilmu dan teknologi namun juga harus mampu membentuk nilai serta karakter bangsa.

Internet Sebagai Tantangan Saat Ini

       Pada masa pandemic saat ini penggunaan internet sudah menjadi keseharian kita. Keadaan yang mengharuskan kita agar tetap melakukan aktivitas dari rumah membuat kita harus menggunakan internet sebagai fasilitas penghubung dalam aktivitas kita sehari-hari baik itu melalui media social dan sebagainya. Sejumlah penelitian tentang dampak dan pemanfaatan internet menunjukkan bahwa internet dapat menjadi sumber utama untuk belajar apa yang sedang terjadi di dunia seperti untuk hiburan, bergembira, relaksasi, untuk melupakan masalah, menghilangkan kesepian, untuk mengisi waktu, bahkan sebagai kebiasaan dan melakukan sesuatu dengan teman dan keluarga. Persoalan yang kemudian muncul adalah bagaimana dampak yang ditimbulkan dari media internet terhadap karakter siswa? Siswa remaja sebagai salah satu pengguna internet belum mampu memilah aktivitas internet yang bermanfaat, dan cenderung mudah terpengaruh oleh lingkungan sosial tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu efek positif atau negatif yang akan diterimanya. Terlebih lagi perusahaan-perusahaan yang terkait dengan dunia internet dan pemasaran selalu menjadikan kaum muda sebagai "tambang emas" demi keuntungan belaka.

        Fasilitas internet dan fungsi perannya dapat menimbulkan pengaruh positif maupun negatif dalam kehidupan manusia. Berbagai pengaruh positif diantaranya memperluas pertemanan, menambah wawasan pengetahuan, berinteraksi dan memperlancar komunikasi serta memudahkan berbagai aktivitas baik dalam bekerja, berbelanja maupun mendapatkan informasi-informasi edukatif. Pengaruh Iainnya diakibatkan terbukanya akses negatif bagi siswa remaja dengan banyaknya informasi buruk yang membanjiri internet . Dari internet akan didapatkan materi seks, kekerasan dan Iain-lain dijajakan secara terbuka dan tanpa penghalang. Bisnis pornografi merupakan salah satu bisnis nomor satu dalam dunia online. Bahkan tanpa diundang, situs seperti itu bisa saja muncul tiba-tiba baik melalui e-mail maupun layar pop-up. Bahkan di dunia maya seorang anak bisa menjadi orang Iain yang diinginkan, misalnya seorang anak yang pemalu dapat dengan mudah berkenalan melalui chatting atau e-mail, melalui game online mereka dapat mengu bah karakter menjadi cantik, kaya, kuat atau hal Iain yang mungkin berbeda dengan kehidupan nyata. Menggunakan fasilitas internet secara berlebihan dapat menyebabkan seseorang kehilangan kontrol diri sehingga mengabaikan tugas pokok kehidupan sebagai pribadi, keluarga ataupun sekolah.

    Dengan demikian penggunaan internet sebagai sarana komunikasi dan informasi harus diarahkan serta dibimbing oleh orang tua maupun pihak sekolah ataupun lembaga-lembaga Iainnya dalam masyarakat. Tanpa adanya pengawasan yang memadai mengingat informasi-informasi yang disediakan di internet sangat beragam dan banyak diantaranya tidak cocok untuk dikonsumsi remaja, maka jika dibiarkan akan berdampak buruk bagi perkembangan karakter mereka. Bimbingan dalam penggunaan internet akan mengarahkan mereka untuk menambah informasi dan pengetahuan yang didapatkan dari internet sebagai wahana sumber informasi yang dapat mendukung perilaku percaya diri sehingga mereka dapat lebih kreatif dalam berfikir dan bertindak.

 

Cara Khusus Mengamalkan Pancasila Di Era Milenial Saat Ini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun