Mohon tunggu...
Andrea Rizky
Andrea Rizky Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Saya seseorang yang memiliki rasa penasaran tentang hal hal baru (high curiosity), selain itu saya juga suka mengeksplor hal hal baru. Rasanya menyenangkan jika menambah pengetahuan akan hal hal baru seperti ilmu pelajaran disekolah, mengelola sosmed, keuangan, dan topik yang sedang trending.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konser BumiFest Makassar 2023 Mendadak Dibatalkan! EO Ditangkap!

26 September 2023   17:35 Diperbarui: 26 September 2023   19:02 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Tagar Usut Tuntas BumiFest Makassar sempat menjadi trending di twitter beberapa hari yang lalu. Konser yang rencananya digelar pada 2-3 September di Parkiran Mal Pipo, Kota Makassar, Sulsel itu dibatalkan secara sepihak oleh penyelenggara.

            Pembatalan konser tersebut membuat para penonton kecewa karena banyak yang sudah bersemangat menanti konser ini. Bahkan ada beberapa penonton yang datang dari luar pulau selepas tiba di Makassar mendapat kabar konser dibatalkan lantaran informasi pembatalan baru diumumkan saat hari H pada akun Instagram bumifest.

            Padahal penjualan tiket sudah menembus angka 10 ribu, beberapa guest star yang sudah tiba dari Jakarta juga terkena imbasnya karena tidak jadi tampil. Tak hanya itu pihak sponsor dan volunteer yang membantu acara pun merasa dirugikan.

            Satu orang yang tersangka yang ditangkap berinisial MR (22) dari pihak EO diamankan di Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. MR ditetapkan tersangka berdasarkan laporan pihak sponsor acara dan manajemen pelaksana konser. Pihak sponsorship  dan manajemen pelaksana melaporkan mengalami kerugian karena sudah membayarkan tiket untuk artis dari Jakarta yang konser di Bumi Fest 2023. Namun, akhirnya konser batal digelar.

            Korban lain yang sudah membeli tiket pun sudah mendesak agar kejadian ini diproses secara hukum. Mereka menginginkan adanya refund 100% dan EO segera ditindak secara hukum karena tidak adanya alasan yang jelas mengapa event dibatalkan.

            Konser tidak terlaksana karena tersangka tidak mampu menyediakan tiket kepulangan artis, akomodasi dan lain-lain. Hal tersebut diketahui setelah dikonfirmasi dari salah satu manager artis yang diundang.

            MR terancam Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. MR pun sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Makassar dengan ancaman 4 tahun penjara atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun