Kita tahu bahwa kecurangan dalam pemilu ini akan selalu ada, berdasarkan hal itu wajiblah kita sebagai warga Negara mengantisipasi atau membantu pemerintah untuk mengatasi hal ini. Setiap lima tahun sekali di Indonesia diadakan yang namanya pemilu sebagai sarana atau ajang demokrasi. Dalam pelaksanaan pemilu ini kita sebagai masyarakat Indonesia diberikan kebebasan untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD. Akan tetapi sering kali pemilu diwarnai dengan kecurangan oleh oknum yang tidak bertanggug jawab salah satunya dengan cara :
1. bermain politik uang,
2. kampanye hitam,
3. sistem pemilu yang ada saat ini membuat para caleg menghalalkan segala cara untuk menang,
4. lemahnya sistem pendukung yang dapat memberikan celah,
5. masih terjadinya suap menyuap antara KPU dan caleg.
Dari berbagai permasalahan di atas dapat diantisipasi dengan cara melansir dari https://www.theindonesianinstitute.com/mencegah-kecurangan-pada-pemilu-2024/
1. Harus ada pengawasan dari bawaslu dengan dibantu masyarakat untuk mencegah terjadinya transaksi atau money politik mulai dari awal pelaksanaan hingga akhir penghitungan suara.
2. Penyelenggara pemilu dari KPU atau bawaslu haruslah open data atau keterbukaan untuk menghindari kecurangan saat pemilu 2024 nanti.
3. Selanjutnya mengenai data keamanan pemilu, profil caleg, parpol peserta pemilu dan lain lain haruslah terbuka dan dilaporkan dengan rinci oleh KPU dan bawaslu.
Dari paparan diatas diharapkan dapat meningkatkan transparasi dan akuntabilitas sehingga pemilu 2024 ini lebih maju dan bersih dari oknum curang.