Mohon tunggu...
Allea Andrea
Allea Andrea Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Its all about Properti !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dari Soal Banjir Hingga Perizinan

6 Desember 2012   05:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:06 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan program penyelesaian banjir melalui pembersihkan sepanjang suangai-suangai yang bada di wilayahnya. Saat ini sekitar bantaran suangai merupakan salah satu penyebab banjir. Sampah dan bangunan liar merupakan salah satu penyebabnya.

Ditemui disela-sela acara Rakerda Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta, Selasa (4/12), Wiryatmoko, Asisten Pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan perlu pelibatan seluruh elemen masyarakat untuk menyelesaiakan masalah ini. “Karena tanpa adanya pelibatan ini tak mungkin terselesaiakan. Selain itu masalah banjir ini tak akan 100 persen akan hilang karena wilayah Jakarta sendiri yang lebih rendah dari laut,” jelasnya.

Sementara soal perizinan juga akan segera diselesaikan  Pemprov akan segera memisahkan penanganan perizinan dari pengawasan dan penertibannya sebagai salah satu langkah mempermudah birokrasi yang berkaitan dengan bisnis properti.

Selama ini penyatuan penanganan perizinan, pengawasan, berikut penertibannya di satu instansi yakni Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) merupakan kebijakan yang kurang tepat. Perizinan segera ditangani oleh Dinas Tata Ruang, tidak lagi di Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan.

Terkait beberapa perizinan yang masih tersendat-sendat di tingkat dinas rencana akan segera diambil alih. Dimana masalah perizinan selama ini memang menjadi salah satu hal yang paling dikeluhkan oleh kalangan pengembang. mhsyah

Sumber: PropertyKita Follow Us: @Propertykitacom

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun