Mohon tunggu...
Andre Alfarisyi
Andre Alfarisyi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Universitas Mercu Buana Andre Alfarisyi (43120010320) Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K13_Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 5 Tahun 1999, BAB III, Perjanjian Yang Dilarang (Contohnya)

6 Juni 2022   00:11 Diperbarui: 6 Juni 2022   00:16 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
K13_Undang-Undang Republik Indonesia

K13_Undang-Undang Republik Indonesia
K13_Undang-Undang Republik Indonesia
K13_Undang-Undang Republik Indonesia
K13_Undang-Undang Republik Indonesia
1. Monopoli

Yaitu Perusahaan Pertamina, yang dimana Perusahaan ini menyediakan bensin kendaraan yang tentunya dibutuhkan oleh setiap masyarakat. Itu sebabnya bahan bakar kendaraan di Indonesia sudah dimonopoli oleh PT. Pertamina.

2. Penetapan Harga

Praktek penetapan harga yang dilakukan oleh PT. Yamaha Motor Indonesia dan PT. Astra Honda Motor, yang dimana pada kasus ini kedua Perusahaan tersebut menyatakan bahwa biaya produksi motor bebek dan matik berkisar diantara 7 juta rupiah hingga 8 juta rupiah. Namun mereka/produsen malah menjual ke pasar konsumen dengan harga 14-15 juta rupiah hingga lebih.

3. Pembagian Wilayah

Pada pembagian wilayah saya mengambil contoh yaitu yang dikakukan oleh para pelaku usaha di bidang pengadan listrik serta mekanikal di Indonesia. Praktek pembagian wilayah ini dilakukan dengan cara  membagi wilayah kerja Penanggung Jawab Teknik yaitu dengan melalui surat pengesahan penanggung jawa teknik yang dengan alasan untuk menjamin keamanan instalasi sejak instalasi tersebut tersambung pada jarring Perusahaan Listrik Negara (PLN).

4. Pemboikotan

Pada contoh pemboikotan ini saya mengambil kasus yang sempat hangat dan banyak diberitakan yaitu pemboikotan produk dan barang dari Prancis. Pemboikotan itu sendiri didasari oleh Penistaan agama yaitu yang dilakukan oleh Samuel Paty saat mengajar di kelas kebebasan berpendapat. Samuel Paty lalu menunjukkan kepada siswanya beberapa karikatur Nabi Muhammad SAW yang telah diterbitkan oleh majalah satir Charlie Hebdo pada tahun 2015. Hal inilah yang membuat umat Muslim diseluruh dunia murka terutama di Indonesia dan akhirnya menyerukan pemboikotan produk dari Prancsis.

5. Kartel

Pada kasus kartel ini saya memberikan contoh yaitui pada perusahaan telekomunikasi yaitu Indosat Ooredoo dan XL Axiata. Mereka terbukti dengan adanya strategi tarif 1 rupiah satu detik yang diterapkan oleh Indosat Ooredoo dan Rp 59/1 menit yang diterapkan oleh XL Axiata.

6. Trust

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun