Mohon tunggu...
Andre Yuris
Andre Yuris Mohon Tunggu... wiraswasta -

Menulis untuk membebaskan hati dan pikiran. Menulis opini tentang realitas kemanusiaan dan reportase parjalanan/traveling diwilayah Indonesia adalah tantangan. Selain menikmati hoby fotografi dan hiking.

Selanjutnya

Tutup

Politik

KPK : Kapitalisasi Citra

24 Januari 2015   00:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:29 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="alignnone" width="663" caption="Sumber Foto : politik.news.viva.co.id"][/caption]

KPK Protes keras terkait tindakan penyidik POLRI terhadap Komisioner KPK Bambang Widjajanto. Menarik ditunggu apa respon POLRI terkait pernyataan ini. Pernyataan KPK tentu ditanggapi beragam. Tanggapan ini terkait bagaimana kedua lembaga bekerja dan bagaimana mereka diingat dalam memori publik.

Berikut 4 poin pernyataan KPK:

1.KPK memprotes keras penangkapan yang dilakukan kepada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto tadi pagi yang tidak sesuai dengan prosedur penangkapan.

2.Penanganan perkara korupsi yang dilayangkan kepada Budi Gunawan murni merupakan penegakkan hukum

3.Tidak ada masalah antara KPK dan Polri. Jangan terpengaruh oleh kelompok tertentu yang memiliki kepentingan dan ingin merusak hubungan baik antara Polri dengan KPK

4.Masyarakat dihimbau untuk bangkit melawan korupsi dan pihak-pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi.

Poin nomer 2 menjadi kunci utama juga titik lemah sehigga dapat dipastikan POLRI akan menyatakan hal yang sama " Penangkapan BW murni penegakan Hukum dan tidak pidana". Polri dalam posisi ini tidak salah, begitu juga KPK. Tinggal kedua lembaga penegakan hukum ini membuktikan " BG Salah, Tangkap dan Penjarakan. BW Salah, tagkap dan Penjarakan.

Apakah ketakutan berlebihan bila dianggap melemahkan KPK? bisa jadi. Karena KPK bukan BW, POLRI juga bukan BG. Aapakah dengan BW ditangkap KPK dilemahkan? Atau BG ditangkap POLRI tidak solid?. saya pikir tidak. Yang perlu didukung adalah kedua lembaga ini bekerja obyektif dan dalam koridor hukum. Terkait pengaruh politik tentu tidak dapat dihindari. Karena walaupun kedua lembaga ini bukan lembaga politik, mereka dijalankan oleh sistem politik.

Kalau keduanya meminta perlindungan politik tertentu, maka itu membuktikan unconfidence dari keduanya. Lembaga penegakan hukum yang tunduk sama arus politik tertentu akan terlihat kikuk. Dan akan melahirkan rezim hukum yang timpang. Namun tidak berati keduanya a-poltis, karena sebagai lembaga negara mereka harus peka terhadap dinamika politik. Karena apalah arti penegakan hukum bila melahirkan  gangguan sosial.

Yang menjadi pembeda dari kedua lembaga ini adalah kemampuan mereka mengkapitalisasi dukungan publik. Bukan tanpa alasan bila hashtag #savekpk dengan cepat menjadi tranding topic.  Juga dengan mobilisasi massa yang dalam waktu singkat berbaris didepan  gedung  KPK. KPK berhasil meng-kapitalisasi trend positif  menjadi dukungan massa nyata. Dilain pihak minimnya dukungan media sosial terhadap POLRI, menunjukan trend negatif yang  gagal dilawan dengan strategi komunikasi yang sistematis.

*Andre Yuris (NERAACADEMIA Surabaya)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun