Istilah “Jumat Keramat” selama ini lekat dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Para tersangka yang diperiksa di KPK selalu was-was apabila diperiksa pada hari Jumat. Para tersangka highprofile seperti pejabat negara dan politisi kerap ditahan dan langsung dijebloskan ke tahanan setelah sholat jumat. Para wartawan kemudian menyebut “Jumat Keramat” karena kebiasaan KPK ini.
Namun ada yang berbeda pada Jumat 23/01/2015, POLRI melalui Badan Reserse Kriminal (BARESKRIM) membuat kehebohan dengan menangkap dan memeriksa Bambang Widjojanto salah satu Komisioner KPK. Apakah BW akan ditahan pada Jumat Keramat?. Belum pasti karena masih berproses.Namun kehebohan ini justru bukan pada kasus yang menimpa BW, namun pada perang simbol dan tanda.
Perang simbol dan tanda yang terjadi antara KPK dan POLRI memang bukan hal baru. Dulu ada kasus Cicak Vs Buaya. Yang paling mengemuka akhir ini adalah ketika KPK menetapkan calon Kapolri Jendral Budi Gunawan. Penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK dianggap merendahkan lembaga negara. Walaupun ada yang membacanya sebagai murni penegakan hukum dan political game.
Penangkapan BW dibaca sebagai respon POLRI terhadap KPK. Walaupun ini memicu perdebatan, karena POLRI memiliki alasan hukum ketika menangkap BW.BW disangkakan secara tidak langsung memberikan keterangan palsu pada sidang Pilkada Kota Waringin di Mahkama Konstitusi tahun 2010. Dari sisi kewenangan hukum tentu Polisi berhak menangkap BW bila terbukti, sama halnya dengan KPK yang berwenang menetapkan BG sebagai tersangka walau belum ditahan.
Kedua kasus ini pun memunculkan kehebohan politik dan hukum. Kehebohan politik karena akan banyak pihak yang akan bermain dan mengambil alih panggung wacana politik. Kehebohan hukum karena seakan kedua lembaga ini saling berlomba dalam proses hukum, yang celakanya melibatkan tokoh penting didua lembaga ini. Jadilah seperti perang supermasi ego(sentris) di POLRI dan KPK.
Dalam kasus penangkapan BW, hal lain yang menarik adalah hari penagkapannya.Penangkapan BW di hari jumat, mau menunjukan bahwa JUMAT KERAMAT-nya KPKdiambil alih oleh POLRI. POLRI mengirim pesan bahwa “JUMAT KERAMAT’ itu sebagai senjata makan tuan. Bila BW jadi di tahan pada hari ini maka, POLRI berhasil menggunakannya sebagai langkah balik untuk KPK.
*Andre Yuris
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H