Tingginya Perceraian Salah Satunya Akibat dari Dampak Pernikahan Dini
Kegiatan penyuluhan dengan tema "Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini Terhadap Remaja" dilaksanakan sebagai respon banyak terjadi pernikahan dini di Jepara (28/8).
Dilansir dari TribunMuria.com, pada tahun 2022, terdapat 358 pemohon, sedangkan pada tahun 2023, dari Januari hingga Juni, sudah mencapai 211 pemohon.
Siti Asiyah, narasumber pada kegiatan penyuluhan memaparkan bahwa menikah itu juga butuh kesiapan, baik itu secara pengetahuan ataupun financial.
"Menikah itu sunnah, tapi juga perlu disiapkan pernikahan tersebut". tutur Asiyah.
Selain itu, dampak pernikahan dini juga berpengaruh terhadap tingginya angka kemiskinan di Jepara, banyak remaja yang belum cukup umur mengajukan dispensasi supaya lolos syarat menikah. Alhasil remaja yang belum bekerja dan tidak memiliki penghasilan sendiri mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarganya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H