Kaleng yang digunakan berfungsi sebagai wadah sekaligus kemasan yang melindungi produk dari lingkungan eksternal. Â Kemasan pada makanan kaleng umumnya adalah hermitik, yaitu kedap udara dan kondisi vakum. Â Terdapat dua bentuk ukuran produk, yaitu ukuran besar (425 gram) dan ukuran kecil (155 gram).Â
Produk ini sudah dilengkapi dengan pull tab yang mempermudah membuka kemasan. Diversifikasi produk menjadi hal penting dalam keberlangsungan suatu produk. Adapun inovasi yang membangun pada produk ini adalah meningkatkan ukuran produk (household size) dengan bentuk kemasan yang berbeda dari ukuran sebelumnya, yaitu rectangular can. Hal yang mendasari inovasi ini adalah agar perusahaan mampu meningkatkan daya saing serta nilai tambah produk.
Sebuah produk akan mudah dikenali dan diingat oleh konsumen apabila teknik promosi yang dilakukan tepat pada sasarannya. Promosi menjadi elemen penting untuk menunjukkan kelebihan suatu produk dan memberikan citra postif suatu produk. Masa pandemi Covid-19 tentunya terjadi perubahan dalam teknik promosi kearah media digital. Tindakan perbaikan yang tepat untuk produk ini dalam masa pandemi Covid-19 adalah menggunakan media digital dalam teknik promosinya, seperti Whatsapp, Facebook, Instagram dan media sosial lainnya.
Saluran pemasaran merupakan jalur penghubung produk terhadap konsumen. Terdapat dua saluran pemasaran pada produk ini, yaitu lokal dan ekspor. Adapun yang menjadi keuntungan dari saluran pemasaran ini adalah peningkatan nilai tambah suatu produk, sedangkan kelemahannya adalah sulitnya menjaga stabilitas ketersediaan dan permintaan suatu produk, sehingga dibutuhkan market research yang berkelanjutan.
Referensi:
Standar Nasional Indonesia SNI 01-2712.2-1992: Penanganan dan Pengolahan Ikan Tuna dalam Kaleng. Dewan Standarisasi Nasional DSN. Jakarta. 10 pp
Talumesang, A. S., Longdong, F. V., & Jusuf, N. 2020. Analisis Nilai Tambah pada Produk Pengalengan Ikan Tuna di PT. Samudra Mandiri Sentosa, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Akulturasi: Jurnal Ilmiah Agrobisnis Perikanan, 8(1), Â 76-86.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H