3 tahun  terakhir ini terutama sejak dimulainya pandemi covid 19 kebutuhan hidup mulai dari sandang pangan dan papan meningkat dengan pesat sementara pemasukan yang kita terima masih tidak sebanding dengan peningkatan harga tersebut, daya beli pun menurun untuk pemenuhan kebutuhan sekunder dalam rangka mengencangkan ikat pinggang demi memenuhi kebutuhan primer.
Pengencangan ikat pinggang pun bagi beberapa kita juga masih belum cukup karena kebutuhan utama seperti bahan makanan, bensin, pendidikan meningkat pula sehinga kadang kita membutuhkan tambahan dana cepat dimana salah satu solusinya mempergunakan pinjaman online.
Pinjaman Online sendiri ada yang legal dan juga ilegal, yang legal terdaftar dan di awasi oleh OJK sementara yang ilegal tidak memiliki ijin operasional, tapi kadang kita tidak bisa membedakan antara pinjaman online yang legal dan tidak legal dan setelah proses peminjaman terjadi kita baru mengetahui bahwa pinjaman online tersebut tidak legal
Sharing dibawah ini bisa digunakan sebagai bahan pembelajaran bagi setiap kita untuk tidak terjebak oleh pinjaman online yang ilegal
Suatu hari tono membutuhkan dana 3 juta untuk kebutuhan pendidikan anak dan karena keadaan terdesak maka tono yang mendengar dari temannya mencoba untuk mempergunakan jasa  pinjaman online yang ada di internet, dicobanya lah 1 aplikasi yang tono tidak mengetahui apakah legal atau ilegal dan ternyata membutuhkan banyak sekali data pribadi mulai dari Nomer WA, Nomer Telpon, Slip Gaji, alamat kantor, KTP, pengenalan wajah, kontak darurat yang langsung diakses lewat buku kontak di HP sampai ke informasi rekening.
Setelah semua informasi ini dikirimkan muncul limit yang bisa dipergunakan dan biasanya diawal dimulai dengan limit yang terendah dimana ketika dibaca di penjelasannya bahwa uang yang diterima itu dibawah limit terendah yang muncul dikarenakan ada potongan bunga, potongan pengendalian resiko dan berbagai macam potongan lainnya dengan durasi peminjaman yang cukup pendek mulai dari 7-14 hari, sebagai contoh jika limit terendah adalah 1.2jt maka yang diterima di rekening tono adalah sebesar 700 ribu sekian, dimana sisanya dipergunakan untuk berbagai macam potongan tersebut, setelah kita menyetujui maka uang akan dikirimkan ke rekening kita,
Karena kebutuhan Tono masih belum terpenuhi dan dalam kondisi yang terdesak maka tono yang merasa mudah sekali mendapatkan uang tanpa melihat nilai bunga dan potongan mencoba apilkasi lain, beberapa kali mencoba ada yang gagal dan ada yang berhasil, dengan persyaratan yang sama maka tono berhasil mendapatkan pinjaman sesuai dengan kebutuhan di 4 aplikasi pinjaman online
Seminggu berjalan Tono harus membayar tagihan yang muncul di aplikasi tersebut, karena durasi yang sangat pendek maka tono tidak bisa memenuhi tagihan di 4 aplikasi pinjaman online tesebut dan berusaha untuk mencari cara untuk mencari pinjaman di aplikasi lainnya, dan tono berhasil mendapatkan dana tersebut di aplikasi lain dan dipergunakan untuk menutup tagihan di 4 aplikasi pinjaman online yang awal, ketika  tagihan di 4 aplikasi awal ini sudah terlunasi aplikasi ini memberikan lagi kenaikan limit, dan tono mempergunakan kenaikan limit ini untuk membayar tagihan aplikasi pinjaman lainnya, demikian proses gali lubang tutup lubang ini berjalan sampai pada akhirnya tono terjebak di pinjaman online ini yang awalnya hanya pinjaman 3 juta akhirnya menumpuk karena bunga dan potongan lain menjadi puluhan juta dan akhirnya tono GAGAL BAYAR
Disaat gagal bayar inilah kita bisa melihat apakah aplikasi pinjaman online ini legal atau tidak legal walau sebenarnya diawal kita mengajukan pinjaman harusnya kita sudah bisa mengetahui apakah pinjaman online ini legal atau tidak melalui informasi2 yang ada di internet, tapi yang lebih jelas lagi ini adalah ketika kita gagal bayar, hari hari kita seperti di Neraka seperti gambaran dibawah ini.
Tono mengetahui dari aplikasi mengenai Tanggal jatuh tempo dan diawal penagihan secara wa atau sms muncul pada waktu H-1 jatuh tempo untuk notifikasi agar kita tidak lupa untuk tono membayar di hari jatuh tempo
Setelah peminjaman ke 3 tono mulai menerima chat-chat wa atau sms muncul di H-2 dari jatuh tempo dan isi wa atau sms mulai kasar bahkan terkesan rasis dengan ancaman menyebar informasi bahwa kita berhutang dan disebar di wa dan sms semua kontak hp kita untuk memaksa kita membayar di H-2 padahal bunga yang tono bayarkan itu terhitung harian sampai tanggal jatuh tempo, dan ketika tono merespon chat wa dan menginformasikan bahwa belum jatuh tempo,  TEROR  NERAKA mulai dijalankan dengan isi wa yang berisi ancaman dan kata kata kasar seperti cuplikan wa dibawah ini, ini padahal posisi kita belum gagal bayar tapi ketika kita gagal bayar atau membayar di masa jatuh tempo, teror  neraka ini dijalankan dengan kata kata yang lebih kasar dan ancaman lebih sering.
Bukan itu saja ternyata nomer hp kita disebar dan dipergunakan untuk orang orang yang hendak berkepentingan buruk pada Tono, hal ini terlihat dari mulai bermunculan chat2 wa mengenai permintaan untuk tono meminjam dengan bunga rendan dan limit besar, sampai ke tagihan tagihan yang kita tidak meminjam, benar benar seperti neraka, belum lagi chat2 wa yang berisi informasi penipuan.
Oleh  karena itu kita harus bijak dalam meminjam, sebisa mungkin jika tidak mendesak hindarilah meminjam tapi jika memang terdesak boleh meminjam asal kita mencari informasi mengenai lembaga keuangan yang hendak kita pinjam melalui internet dengan berbagai sumber, cek apakah lembaga tersebut terdaftar dan diawasi OJK, cek pula testimoni yang ada di tiap aplikasi, jangan sampai kejadian TONO terjadi di kita
Salam Financial Freedom
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H