Salah satu kebijakan moneter yang dimiliki oleh bank sentral untuk mengatur jumlah uang beredar adalah politik diskonto yakni, mengatur tingkat suku bunga. Saat jumlah uang beredar di masyarakat terlalu banyak, inflasi akan terjadi. Tentu ini merupakan hal yang tidak diinginkan oleh seluruh negara. Maka dari itu, bank sentral memiliki wewenang untuk menaik-nurunkan tingkat suku bunga untuk menjaga inflasi di suatu negara tetap terjaga.
Jika bank sentral meningkatkan suku bunga, berarti mereka ingin mengurangi jumlah uang beredar di masyarakat untuk meredam inflasi. Sebaliknya, jika bank sentral menurunkan suku bunga, berarti mereka ingin menambah jumlah uang beredar di masyarakat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kenapa hal itu bisa terjadi? Karena saat suku bunga meningkat orang-orang akan tertarik untuk menabung atau membeli obligasi sehingga jumlah uang beredar di masyarakat akan berkurang dan saat tingkat suku bunga sedang rendah orang-orang lebih tertarik untuk menggunakan uangnya untuk kegiatan konsumsi atau bahkan mengajukan kredit/pinjaman sehingga jumlah uang beredar di masyarakat akan bertambah.
Bank sentral di Indonesia yang memiliki wewenang untuk mengatur tingkat suku bunga di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI). Suku bunga di Indonesia kerap dikenal dengan sebutan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Kebijakan BI-7 Day Reverse Repo Rate berlaku sejak Agustus 2016 menggantikan BI rate. Instrumen BI-7 Day Reverse Repo Rate diberlakukan karena dapat secara cepat memengaruhi pasar uang, perbankan, dan sektor rill.
Sejak Februari 2021 sampai Juli 2022 BI-7 Day Reverse Repo Rate selalu konstan berada di angka 3,50%. Pada Agustus 2022 barulah Bank Indonesia meningkatkan  BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (BPS) menjadi 3,75%. Hal ini dilakukan Bank Indonesia untuk memitigasi ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi serta untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya.Â
Pada bulan selanjutnya September 2022 Bank Indonesia kembali meningkatkan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 50 BPS menjadi 4,25%. Beberapa bulan selanjutnya Bank Indonesia terus meningkatkan suku bunganya sampai saat ini BI-7 Day Reverse Repo Rate sudah mencapai 5,75%. Berikut adalah grafik yang menunjukan tingkat suku bunga Indonesia selama beberapa bulan terakhir.Â
Lalu, bagaimana pengaruhnya dengan inflasi di Indonesia? Seperti yang dijelaskan di atas bahwa tingkat suku bunga bisa mempengaruhi inflasi yang terjadi di suatu negara, begitu juga di Indonesia.
Saat dinaikkannya suku bunga pertama kali pada bulan Agustus tahun 2022, menurun menjadi 4,69% secara MoM (month over month) dari yang sebelumnya 4,94%. Tetapi hal seupa tidak terjadi di bulan September 2022. Bulan September inflasi di Indonesia malah meningkat menjadi 5,95%. Hal itu membuat Bank Indonesia mengambil kebijakan untuk meningkatkan BI-7 Day Reverse Repo Rate menjadi 4,25% dari yang sebelumnya 3,75%. Hasilnya inflasi di Bulan Oktober 2022 menurun walaupun tidak banyak menjadi 5,71%. Tingkat Inflasi selama beberapa bulan terakhir ditunjukan melalui grafik berikut
Terbukti sejak dilakukannya peningkatan BI-7 Day Reverse Repo Rate pada bulan Agustus 2022, inflasi di Indonesia bisa menurun sedikit demi sedikit. Peningkatan BI-7 Day Reverse Repo Rate yang terus dilakukan hingga saat ini mencapai 5,75% membawa tingkat inflasi di Indonesia ke angka 4,33% pada bulan April 2023. Ini merupakan tingkat inflasi terendah di Indonesia sejak Juni 2022. Dapat diambil kesimpulan bahwa peningkatan BI-7 Day Reverse Repo Rate membawa pengaruh terhadap tingkat inflasi di Indonesia.