Mohon tunggu...
Andra Irawan Syafitri
Andra Irawan Syafitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

"Dalam hidup, orang-orang akan menghalangi jalanmu. Mereka tidak bisa mencegah kamu melakukan yang baik, dan tidak bisa mencegah kamu menoleransi mereka juga." -Marcus Aurelius

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Bolehkah Melanjutkan Makan atau Minum Setelah Imsak?

9 April 2022   18:07 Diperbarui: 9 April 2022   21:13 562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Imsak merupakan penanda jarak waktu ketika mendekati adzan subuh. Banyak yang mengira waktu imsak merupakan berakhirnya makan dan minum sebelum melanjutkan berpuasa, padahal imsak bukan berarti tidak bisa makan maupun minum lagi, tetapi adzan subuh yang menjadi patokan dimulainya berpuasa.

Selain itu imsak hanya ada di Indonesia, hal tersebut dibuat oleh ulama terdahulu untuk berhati-hati dan bersiap sebelum adzan subuh berkumandang. Dengan adanya waktu imsak, diharapkan tidak ada lagi yang terlambat dalam menjalani sahur.

Lalu jarak antara imsak dan adzan subuh dapat kita gunakan untuk sikat gigi, mempersiapkan untuk sholat berjamaan ketika waktu subuh atau melanjutkan makan ketika belum selesai

Dengan begitu, apabila waktu telah menandakan imsak dan anda belum selesai makan dan minum, anda dapat melanjutkannya karena masih ada jarak waktu 10 menit sebelum anda benar-benar tidak dapat melanjutkannya lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun