Sebagai penulis sangat penting bagi kita untuk menerbitkan buku yang bermutu untuk negara, selain bermutu penulis juga bagaimana harus bisa menciptakan buku yang murah dan merata.Â
Menurut undang-undang momer 3 tahun 2017 bahwa untuk menjamin tersedianya buku bermutu, murah, dan merata, diperlukan tata kelola perbukuan yang dapat dipertanggungjawabkan melalui pengaturan sistem perbukuan secara sistematis, menyeluruh, dan terpadu.Â
Untuk menciptakan pelaku perbukuan yang berkualitas dan bermutu, pemerintah sudah memfasilitasi perguruan-perguruan tinggi yang berfokus kepada perbukuan. Seperti contohnya Politeknik Negeri Media Kreatif, di politeknik tersebut ada sebuah program studi yang berfokus terhadap perbukuan yaitu program studi penerbitan.
Dan pembinaan bagi pelaku pembukuan sangat penting agar banyak terciptanya buku-buku yang bermutu di negara Indonesia. Jadi jika pemerintah mengabaikan pembinaan pelaku pembukuan akan sangat berbahaya bagi bangsa kita. Kita juga sebagai akan bangsa juga harus mau belajar dan dibina agar menjadi calon palaku pembukuan yang hebat dan banyak menciptakan buku bermutu untuk bangsa Indonesia dikemudian hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H