Melawan judi online jauh lebih rumit ketimbang judi biasa. Judi online sebenarnya telah berkembang paling tidak dalam 20 tahun belakangan. Pandemi Covid-19 mewadahi agresifitasnya lebih tinggi. Â
Dampak paling buruk tidak hanya soal kecanduan. Di dalam rantai judi online sendiri terdapat pencucian uang, kerugian ekonomi terutama individu dan keluarga, maupun peretasan.
Penjelasan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yang juga Menko Polhukam baru bersifat jangka sangat pendek. Yakni berupa tiga langkah. Antara lain pembekuan rekening diduga mendapatkan aliran uang hasil judi. Kedua, penindakan jual-beli rekening terkain untuk pemakaian aliran uang. Dan ketiga, penindakan transaksi di platform game online maupun upaya top-up melalui modern market.
Upaya ini hanya berfokus pada sisi hilir dari sistematika yang terjadi pada proses judi online. Sementara judi online alias judi daring merupakan sebuah dunia (baik maya maupun nyata) yang cukup kompleks, pun melibatkan berbagai kalangan.
Dunia perjudian online setidaknya dapat ditinjau dari dua fokus. Fokus pertama adalah pada software. Pada sisi ini perang melawan judi online yang sarat dengan teknologi informasi adalah dengan teknologi informasi. Pemberangusan pada protokol internet web maupun aplikasi secara masif dan terus-menerus adalah salah satunya.
Namun karakteristik judi online sangat khas. Mereka memiliki  kemampuan untuk beradaptasi dan melakukan taktik penghindaran. Para operator online gamble memilih meng-hosting web-nya di server luar negeri dengan layanan awan. Dengan cara seperti ini menjadi sulit bagi otoritas untuk melacak apalagi menutup.
Pemakaian layanan cloud di luar negeri juga memungkinkan operator judi online mengubah lokasi server secara rutin. Dengan begitu sekaligus juga mengurangi risiko bila menggunaka server fisik maupun risiko biaya.
Akibatnya yang terjadi antara otoritas dengan operator saling kucing-kucingan. Ditambah situs-situs judi online kerap memanfaatkan konten yang justru tidak terkait (walaupun biasanya modusnya bisa ditengarai). Melalui game, situs dewasa, dan sebagainya. Mereka menggunakan gateway yang sebenarnya mengarahkan ke situs judi miliknya.
Penggunaan teknologi artificial intelligence (AI) akan mempermudah menjaring, mengidentifikasi dan memastikan setiap perangkat lunak berbasis judi. Beberapa negara seperti Korea mulai melakukan berbagai riset untuk menemukan AI yang tepat. Termasuk menguji kemampuan Generative AI yang belakangan memiliki kemampuan pendeteksian dengan akurasi tinggi.
Walaupun perjudian online sendiri akan juga melakukan hal serupa. Memanfaatkan AI untuk berbagai keperluan, termasuk mengembangkan teknologi blockchain dan cryptocurrency guna mengembangkan kemampuan pengelolaan keuangan dari operator ke pemain.
Oleh sebab itu, pemberangusan judi online mestinya juga mengikuti pola teknologi yang digunakan dalam sistem informasi yang dikembangkan operator. Proses ini tidak akan pernah berhenti. Seperti kita tahu, perang teknologi mesti dihadapi dengan teknologi.
Fokus berikutnya adalah pada brainware. Sisi manusia yang terlibat di dalam proses pembuatan, launching, penggunaan dan transaksi. Di balik  judi online seringkali hanya menyorongkan operator lapangan. Mereka yang mengoperasikan lewat komputer di ruang-ruang yang mudah dideteksi. Memberangus orang-orang ini mudah, lewat IP bisa segera diciduk.
Sementara cukong dan owner merupakan obyek yang paling rumit. Mereka tidak hanya pelaku yang memiliki gagasan jenis judi dan memutar uang hasil perjudian. Namun juga pemilik modal dan orang-orang berpengaruh yang punya akses ke berbagai pihak.
Pihak mana? Jangan lupa sisi pihak yang membeking seluruh proses tersebut berlangsung. Brainware membuat siasat justru bukan pada berlangsungnya jenis judi yang diciptakan. Melainkan mensiasati situasi dan kondisi dari seluruh infastruktur yang digunakan. Termasuk arus uang yang kemudian banyak ditemukan oleh PPATK.
Memberangus dua fokus judi online ini mestinya jadi strategi besar dan butuh keberanian total. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H