Beberapa hari kebelakang kita Masyarakat Indonesia sangat dikejutkan dengan pemberitaan mengenai adanya pagar misterius yang membentang sepanjang laut Tangerang, pagar tersebut sepanjang 30 km yang terbuat dari bambu yang jumlahnya ratusan ribu bahkan jutaan.
Seperti yang dilansir dari kompas.com bahwa karena adanya  pagar laut ini sangat berdampak pada 21.950 warga di sekitar area. Keberadaannya juga berpotensi mengganggu ekosistem laut dan aktivitas ekonomi para nelayan lokal. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun akhirnya menyatakan bahwa pagar laut di perairan Tangerang, Banten itu tidak memiliki izin resmi. Selain tidak memiliki izin, pemagaran laut juga dianggap melanggar aturan pemanfaatan ruang laut
Apakah dengan adanya pemagaran laut yang dilakukan oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab ini mencerminkan Negara tidak becus dalam menjaga keadilan bagi kita Masyarakat?  Ya, saya kira hal ini mencerminkan demikian, bukan hanya itu dalam kasus pemagaran laut ini hanya salah satu contoh bahwa Negara kurang memperhatikan  wilayah NKRI secara utuh,  padahal kita mempunyai banyak personel aparat Satpolaruid dan TNI AL yang bertugas dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan di indonesia.Â
Bahkan aparat yang berwenang di wilayah tersebut pun seperti Pemerintah Daerah ( PEMDA) dan Dewan Perwakilan rakyat (DPRD) setempat kompak menyatakan tidak tahu-menahu, padahal fenomena tersebut ada di wilayah yang menjadi otoritasnya.
Atas fenomena tersebut setelah membuat gaduh Masyarakat Indonesia beberapa hari kebelakang sehingga kasus ini sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto akhirnya pagar misterius ini dilakukan pembongkaran, yang dilansir dari detiknews.com pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan sebanyak 600 personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, membongkar pagar laut sepanjang lebih dari 30 km, yang sebelumnya disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pembongkaran ini dipimpin langsung Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.
Saya kira langkah yang dilakukan Presiden Prabowo ini patut kita apresiasi, dalam pengentasan ketidakadilan bagi para nelayan di wilayah tersebut, tentu akibat dari pemagaran yang dilakukan kelompok tertentu ini banyak menghambat aktivitas para nelayan, dan mematahkan mata pencahariannya. Pun juga kami berharap Negara harus terus melindungi dan memberikan keadilan bagi Masyarakat seutuhnya tanpa terkecuali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H