Keduanya dipublikasikan oleh salah satu
portal berita nasional.
- berita pertama, walaupun kemudian
diralat, dinilai salah dalam memahami konteks demografi persebaran WNI yang
ada. Sebab, selain keempat perfektur ini, Miyagi, Iwate, Fukushima, Aomori,
kondisi WNI di lokasi lain tidak mengalami gangguan yang berarti. Angka 30.636
orang adalah salah konteks.
- berita kedua dinilai tidak mengindahkan
kaidah jurnalistik sehingga menimbulkan kesan seluruh Jepang mengalami
pemadaman listrik padahal kenyataannya tidak demikian.
3. berita-berita seperti di atas
menyebabkan kecemasan yang berlebihan, terutama di tanah air. Salah satu
akibatnya adalah Posko Crisis Center KBRI Tokyo banyak sekali menerima
permintaan konfirmasi terkait berita-berita tersebut, padahal KBRI Tokyo telah
menyediakan informasi di situsnya.
Meminta:
4. kepada media nasional agar lebih
profesional dalam berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang
Pers. Salah satunya dengan menyiarkan berita secara informatif, berimbang serta
diambil dari sumber-sumber yang kredibel.
Kondisi umum WNI di Jepang
5. PPI Jepang menghimbau agar segala
informasi mengenai kondisi WNI di Jepang dapat dirujuk melalui satu sumber
yaitu Posko Crisis Center KBRI Tokyo. Silahkan merujuk pada situs KBRI Tokyo,
Twitter @KBRITokyo maupun Facebook Kbri Tokyo.
6. bencana gempa, tsunami, dan meledaknya
PLTN Fukushima hanya berdampak langsung pada
perfektur-perfektur di daerah utara Pulau Honshu, seperti Miyagi, Iwate,
Fukushima, Aomori. Sedangkan secara umum kondisi di daerah selain itu, termasuk
Tokyo, Osaka, Hiroshima, Fukuoka, di mana masyarakat Indonesia paling banyak
berkumpul, dilaporkan aman dan tak ada korban.
7. KBRI telah berhasil mengevakuasi dan
memulangkan lebih dari 100 WNI asal Sendai, Perfektur Miyagi ke Indonesia. Dan
sampai saat ini, KBRI sedang mengevakuasi WNI lainnya di kota-kota di utara,
seperti Iwate, Fukushima, Kesennuma, dan sebagainya. Selengkapnya bisa diakses
di situs KBRI Tokyo.
8. terkait ancaman radiasi nuklir PLTN
Fukushima, berdasarkan pada hasil rapat antara KBRI Tokyo dengan para ahli
nuklir Indonesia di Jepang tanggal 16 Maret 2011, dinyatakan bahwa ancaman
radiasi nuklir masih dalam lingkup kota Fukushima (radius 0-50km dari PLTN),
sehingga tidak ada ancaman serius bagi kota-kota di luar radius 50km. Namun
demikian, dilaporkan bahwa KBRI Tokyo terus melakukan evakuasi terhadap WNI
yang berada pada radius 0-100km ke Tokyo. Perlu diketahui, KBRI Tokyo berada
pada lokasi berjarak 250km dr PLTN Fukushima. Selengkapnya dapat diakses di
situs KBRI Tokyo.