Jakarta - Kasus Covid-19 varian baru Omicron yang mengalami kenaikan di tengah upaya pemulihan perekonomian tahun 2022 di Indonesia. Memunculkan beberapa pertanyaan, mungkinkah angka ketidakseimbangan sosial dan ekonomi dapat menurun serta meringankan perekonomian yang ada di Indonesia?
Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai institusi yang dipercaya mengeluarkan data terkait indikator kemiskinan mengeluarkan definisi bahwa kemiskinan di ukur menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencetuskan angka kemiskinan di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin tercatat pada September 2021 adalah 9,71% atau setara dengan 26,50 juta orang. Adapun beberapa indikator kemiskinan meliputi: penduduk miskin, garis kemiskinan (representasi dari jumlah rupiah minimum kebutuhan pokok), tingkat kemiskinan, pengukuran jumlah dan presentase penduduk miskin.
Ketidakseimbangan sosial dan perekonomian di Indonesia semakin meningkat, yang berdampak bagi kehidupan masyarakat sosial. Oleh karena itu, untuk membantu mengurangi angka ketidakseimbangan sosial dan ekonomi yang ada di Indonesia, salah satunya yaitu dengan melakukan pemberdayaan keluarga kaum dhuafa. Kaum dhuafa adalah sekelompok manusia yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, ketertindasan, dan penderitaan yang tiada putus. Kaum dhuafa terdiri dari anak-anak yatim, janda, orang-orang miskin, orang-orang fakir, mualaf, hamba sahaya atau budak dan korban bencana.
Sesungguhnya Allah SWT berfirman “Tahukah engkau, hai Muhammad orang yang mendustakan agama? itulah orang yang menghardik anak yatim (Al-Ma’un:2). Yakni dialah orang yang berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim, menganiaya haknya dan tidak memberinya makan serta tidak memperlakukannya dengan perlakuan yang baik.” Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin” (Al-Ma’un: 3)
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) merupakan salah satu kampus yang setiap tahunnya menjalankan kegiatan pemberdayaan keluarga kaum dhuafa. Di dalam mata kuliahnya yang mengajarkan kita sebagai umat muslim untuk saling peduli sesama dengan berbagi yaitu mata kuliah "Kemuhammadiyahan".
Kami dari mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang terdiri dari 2 orang yaitu Andjani Shika Fadhilah dan Suci Nur Cahyani teah melaksanakan program pemberdayaan keluarga kaum dhuafa, dengan bertujuan untuk membantu meringankan kebutuhan hidup saudara kita yang sangat membutuhkan kepedulian uluran tangan kita. Lokasi yang menjadi target sasaran keluarga kaum dhuafa kami berkediaman di rumah nenek Erni Jalan Buek Raya, Tridaya Sakti, Tambun Selatan, Bekasi Jawa Barat.
Nenek Erni (70) seorang perempuan sekaligus ibu yang telah berumur lanjut usia sudah lama ditinggalkan oleh suaminya karena meninggal dunia. Saat ini, nenek Erni mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan yang dialaminya pada saat sedang bekerja menjadi petugas kebersihan di Sekolah Dasar. Hidup bersama putra satu-satunya bernama Daniel (50) yang sehari-hari mengais rezeki dari hasil jasa urut oleh putranya, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka hanya bergantung dari hasil jasa urut yang tidak seberapa dan tidak menentu.
Dalam pemberdayaan keluarga kaum dhuafa terdapat dua divisi, yang pertama divisi pemberdayaan produktif (berkelanjutan) dengan memberi modal usaha yang memadai kebutuhan hidup keluarga kaum dhuafa, sedangkan yang kedua divisi pemberdayaan karitatif (sementara) dengan memberi sesuatu yang sifatnya tidak terus-menerus. Dengan itu, kami bergerak memberikan pemberdayaan kepada keluarga nenek Erni dan Daniel dalam bentuk divisi karitatif (sementara).