Mohon tunggu...
Andjani ShikaFadhilah
Andjani ShikaFadhilah Mohon Tunggu... Penulis - Ilmu Komunikasi

Pribadi yang baik menjaga lisan dan perbuatannya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gerakan Dakwah Lapangan Mahasiswa FISIP UHAMKA, Tetap Peduli di Masa Pandemi Covid-19

27 Januari 2022   01:55 Diperbarui: 27 Januari 2022   01:57 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemberdayaan Keluarga Dhuafa/dokpri

Jakarta - Kasus Covid-19 varian baru Omicron yang mengalami kenaikan di tengah upaya pemulihan perekonomian tahun 2022 di Indonesia. Memunculkan beberapa pertanyaan, mungkinkah angka ketidakseimbangan sosial dan ekonomi dapat menurun serta meringankan perekonomian yang ada di Indonesia?

Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai institusi yang dipercaya mengeluarkan data terkait indikator kemiskinan mengeluarkan definisi bahwa kemiskinan di ukur menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencetuskan angka kemiskinan di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin tercatat pada September 2021 adalah 9,71% atau setara dengan 26,50 juta orang. Adapun beberapa indikator kemiskinan meliputi: penduduk miskin, garis kemiskinan (representasi dari jumlah rupiah minimum kebutuhan pokok), tingkat kemiskinan, pengukuran jumlah dan presentase penduduk miskin.

Ketidakseimbangan sosial dan perekonomian di Indonesia semakin meningkat, yang berdampak bagi kehidupan masyarakat sosial. Oleh karena itu, untuk membantu mengurangi angka ketidakseimbangan sosial dan ekonomi yang ada di Indonesia, salah satunya yaitu dengan melakukan pemberdayaan keluarga kaum dhuafa. Kaum dhuafa adalah sekelompok manusia yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, ketertindasan, dan penderitaan yang tiada putus. Kaum dhuafa terdiri dari anak-anak yatim, janda, orang-orang miskin, orang-orang fakir, mualaf, hamba sahaya atau budak dan korban bencana.

Sesungguhnya Allah SWT berfirman “Tahukah engkau, hai Muhammad orang yang mendustakan agama? itulah orang yang menghardik anak yatim (Al-Ma’un:2). Yakni dialah orang yang berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim, menganiaya haknya dan tidak memberinya makan serta tidak memperlakukannya dengan perlakuan yang baik.” Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin” (Al-Ma’un: 3)

Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) merupakan salah satu kampus yang setiap tahunnya menjalankan kegiatan pemberdayaan keluarga kaum dhuafa. Di dalam mata kuliahnya yang mengajarkan kita sebagai umat muslim untuk saling peduli sesama dengan berbagi yaitu mata kuliah "Kemuhammadiyahan".

Kami dari mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang terdiri dari 2 orang yaitu Andjani Shika Fadhilah dan Suci Nur Cahyani teah melaksanakan program pemberdayaan keluarga kaum dhuafa, dengan bertujuan untuk membantu meringankan kebutuhan hidup saudara kita yang sangat membutuhkan kepedulian uluran tangan kita. Lokasi yang menjadi target sasaran keluarga kaum dhuafa kami berkediaman di rumah nenek Erni Jalan Buek Raya, Tridaya Sakti, Tambun Selatan, Bekasi Jawa Barat. 

Nenek Erni (70) seorang perempuan sekaligus ibu yang telah berumur lanjut usia sudah lama ditinggalkan oleh suaminya karena meninggal dunia. Saat ini, nenek Erni mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan yang dialaminya pada saat sedang bekerja menjadi petugas kebersihan di Sekolah Dasar. Hidup bersama putra satu-satunya bernama Daniel (50) yang sehari-hari mengais rezeki dari hasil jasa urut oleh putranya, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka hanya bergantung dari hasil jasa urut yang tidak seberapa dan tidak menentu.

Kondisi Rumah Keluarga Dhuafa/dokpri
Kondisi Rumah Keluarga Dhuafa/dokpri
Nenek Erni tinggal di sebuah gubuk yang dijadikan rumah oleh mereka di kebun milik orang lain, dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, keadaan rumah yang seharusnya tidak layak untuk dihuni, atap dan lantai yang hanya terbuat dari triplek, barang-barang rumah yang kurang memadai, serta kondisi kamar mandi yang berada diluar dirumah dengan keadaan seadanya.

Kondisi Rumah Keluarga Dhuafa/dokpri
Kondisi Rumah Keluarga Dhuafa/dokpri
Dilihat dari kondisi tersebut, kami ingin membantu keluarga nenek Erni dengan membuka penggalangan donasi dan menyebarkannya ke platform media sosial, sehingga dapat memberikan pemberdayaan kepada keluarga nenek Erni ke arah yang lebih baik dari segi ekonomi. Sudah melewati beberapa minggu berlalu, dari hasil penggalangan dana telah terkumpul donasi yang cukup, kami pun memanfaatkan donasi tersebut untuk memberikan pemberdayaan yang bermanfaat.

Dalam pemberdayaan keluarga kaum dhuafa terdapat dua divisi, yang pertama divisi pemberdayaan produktif (berkelanjutan) dengan memberi modal usaha yang memadai kebutuhan hidup keluarga kaum dhuafa, sedangkan yang kedua divisi pemberdayaan karitatif (sementara) dengan memberi sesuatu yang sifatnya tidak terus-menerus. Dengan itu, kami bergerak memberikan pemberdayaan kepada keluarga nenek Erni dan Daniel dalam bentuk divisi karitatif (sementara).

Program Pemberdayaan Keluarga Dhuafa/dokpri
Program Pemberdayaan Keluarga Dhuafa/dokpri
Pada tanggal 23 Januari 2022 lalu, donasi sudah terkumpul dengan atas kehendak Allah SWT, dan telah kami serahkan dengan memberikan kebutuhan pokok serta memberikan peralatan rumah tangga yang layak agar meringankan beban keluarga nenek Erni dan anak, terutama kami fokus memberikan donasi berupa uang untuk pengobatan penyembuhan nenek Erni agar cepat pulih sehat wal'afiat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun