Mohon tunggu...
Andi Zahra
Andi Zahra Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Hey, there! Semoga artikel yang kutulis bisa bermanfaat ya!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Jadi Daerah Rawan Bencana, Si 'Monster Tanah' Kembali Menerjang, Garut Perlu Aksi Superhero!

19 Mei 2023   12:37 Diperbarui: 19 Mei 2023   12:47 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dikutip dari PORTALJABAR, hujan deras menyelimuti Kampung Cihaur, Desa Karangagung, Kabupaten Garut yang berdampak kembali terjadinya bencana tanah longsor tepatnya hari Jumat, 24 April 2023.

Bencana mengakibatkan ambrolnya TPT atau Tembok Penahan Tanah di jalan desa ambrol dan menimpa salah satu rumah warga. Pun salah seorang warga mengalami luka ringan di bagian pelipis mata akibat tertimpa longsoran.

Hal ini menjadikan bencana untuk yang kesekian kalinya terjadi bagi Kabupaten tersebut. Mengingat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian risiko bencana, Garut memiliki hampir lengkap semua ancaman bencana termasuk tanah longsor. 

Tanah longsor sendiri terjadi karena adanya gangguan kestabilan pada tanah dan batuan penyusun lereng.

Secara topografi, mendukung  Kabupaten Garut menjadi kawasan rawan tanah longsor sebab perbukitannya yang gembur dan menurut analisis BNBP, salah satu penyebab longsor di daerah tersebut karena adanya alih fungsi lahan.

Dikutip dari REPUBLIKA, Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan sempat menegur Pemkab Garut untuk serius dalam mencegah terjadinya alih fungsi lahan seperti keberadaan destinasi wisata dan desa wisata yang apabila pertumbuhannya tidak diawasi, area tangkapan air di hulu sungai dapat berkurang dan dapat mengakibatkan kepentingan warga terhadap air tidak terpenuhi dengan baik. Untuk areal pertanian misalnya.

Maka dari itu, Kabupaten Garut memerlukan adanya aksi 'superhero' dalam menanggapi tanah longsor ini alias mitigasi bencana!

Mitigasi bencana ialah langkah untuk mengurangi risiko bencana yang terjadi baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana). 

Mitigasi bencana dapat dibagi menjadi 3 yaitu pra-bencana, tanggap darurat, dan pasca-bencana.

Pra-Bencana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun