Hari ini, saya kembali ke kantor Kecamatan Ajibarang dan mereka meminta saya kembali lagi ke Kantor Capil.
Saya tidak tahu "alat" yang dia maksud. Dan rupanya saya juga tidak peduli data yang dia maksud. Sebab yang saya mengerti, saya sudah melakukan semua prosedur yang dia inginkan. Tapi lalu saya segera sadar bahwa urusan ini akan terus berlangsung merepotkan dan menjengkelkan, apalagi jika tidak melibatkan kesabaran di dalamnya.
Saya pikir setelah semua identitas saya tercatat, saya bisa selesai dengan urusan menyebalkan ini. Nyatanya tidak. Dan usaha saya membuat KTP hari ini pun, terpaksa gagal lagi. Selama sembilan bulan, e-KTP saya belum juga lahir. Dan tentu saja itu menambah nilai sinis saya terhadap kinerja pegawai pemerintahan sebagai bidan.
Sekitar tahun 2016, ketika saya di Kalimantan, laju saya pernah dihentikan oleh dua orang polisi berompi berwarna mencolok. Mereka menginginkan saya menunjukkan identitas saya sebagai pengendara. Sedang ada operasi tilang kata salah satu mereka. Tapi saya menolak. Kemudian saya mengamati hal paling kecil yang mereka tidak perhatikan. Yakni, papan atau plang tilang. Di sekitar operasi dilaksanakan. Di sana, tidak ada papan tilang. Akan tetapi mereka memaksa. Kata salah satu dari mereka, saya tak boleh berusaha melawan petugas. Saya bacakan undang-undang yang isinya kurang lebih, paling tidak 100 meter dari lokasi operasi tilang, harus ada plang yang menandainya.
Namun hal itu justru membuat mereka bertambah jengkel. Mereka bilang jangan macam-macam sambil menggunakan nada suaranya mengancam saya, kalo saya tidak mau menunjukan identitas saya sebagai pengendara sepeda motor, mereka berjanji akan membuat sepeda motor saya menginap.
Saya tidak takut ujar saya, lalu kembali meminta surat tugas mereka serta identitas mereka.
Mudah ditebak, mereka tetap saja menolak dibarengi membodoh-bodohi saya dengan kata-kata yang sering diucapkan seorang preman ketika wilayah kekuasaannya dilecehkan.
Sepeda motor saya pun benar-benar mengandang dan ya, singkat cerita untuk bisa mengeluarkan kembali sepeda motor saya, saya dikenai denda dengan jumlah yang amat besar.
Sudah sering saya kecewa dengan pegawai pemerintahan. Berkali-kali. Tapi rakyat sipil adalah rakyat sipil adalah rakyat sipil adalah rakyat sipil adalah mereka yang tak punya wewenang apa-apa kecuali menyuarakan isi pikirannya di kotak saran, yang pada dasarnya hal itu malah seringnya mudah sekali diabaikan.
Seperti biasa, aktivitas yang sering saya lakukan ketika sedang kecewa dengan orang lain atau kecewa pada segalanya, saya pergi mengunjungi Taman Ajibarang Kota atau Tamkot. Di sana memang tak ada apa-apa. Palingan warung kopi. Saya memesan secangkir kopi lalu berpikir saya mungkin tak butuh-butuh amat KTP. Tapi di negara yang serba demokratis ini, kartu semacam itu kadang-kadang diperlukan. Setidaknya untuk membuang-buang waktu kita yang seringnya dianggap remeh dan tidak berharga. Tentu saja dengan cara yang amat repot dan melelahkan dan menguras sisa-sisa kesabaran, jika luas lapang itu memang masih ada.