Mohon tunggu...
Andi Ulil Absar
Andi Ulil Absar Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

mahasiswa UIN BANDUNG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makna dan Pentingnya Etika dalam Berprofesi (Hukum)

27 Oktober 2022   22:10 Diperbarui: 27 Oktober 2022   22:27 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Etika merupakan aturan, norma, kaidah, atau tata cara yang biasa terapkan sebagai suatu acuan dan pedoman dalam melakukan perbuatan dan tingkah laku setiap hari. Tak hanya dalam kegiatan masyarakat, etika juga diterapkan dalam dunia kerja yang disebut dengan etika profesi. etika profesi adalah suatu sikap hidup yang tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada seseorang yang sifatnya profesional.

Etika profesi Memiliki peran sebagai norma yang secara tegas menyatakan baik dan buruknua sikap seorang profesional untuk bertindak sesuai aturan yang sudah diterapkan. Etika profesi memiliki prinsip-prinsip dasar untuk melandasi pelaksanaannya dalam pekerjaan. Beberapa prinsip yang merupakan etika profesi adalah prinsip otonomi, integritas moral, tanggung jawab, dan keadilan.

Dalam hal ini sedang maraknya para profesional dalam bidang hukum yang seharusnya menjadi contoh kepada masyarakat dan para penerap etika profesi malah melanggar norma-norma dalam berprofesi khususnya dalam bidang hukum, tidak terlepas dari segala sifat manusia yang penuh dengan keegoisan, entah mereka dari awal memang tidak kompeten? Atau mungkin mereka khilaf dalam penerapan etika dalam profesi mereka? Atau mungkin mereka sengaja melakukan hal tersebut karena tergiur oleh kenikmatan duniawi?

Tentu dalam hal ini sebagai perlua adanya pengetahuan mengenai seperti apa etika dalam berprofesi dan bagaimana seharusnya seseorang memegang teguh prinsip dalam berprofesi, seperti yang saya sebutkan tadi bahwasanya ada beberapa prinsip yang merupakan etika profesi yaitu prinsip otonomi, integritas moral, tanggung jawab, dan keadilan, semua prinsip itu sangat berpengaruh pada terwujudnya penerapan etika dalam berprofesi.

Etika Profesi sebagai suatu wibawa dalam pekerjaan dan suatu kewajiban yang harus diterapkan dalam bekerja terkhusus dalam bidang hukum, kenapa suatu etika bisa melenceng dan tidak diterapkan sebagaimana mestinya? Karena bisa saja mereka yang tidak menerapkan etika profesi tidak tau apa saja manfaat dari penerapan etika tersebut. Telah saya rangkum apa saja manfaatnya.

• Memunculkan kesadaran moral ataupun kemahiran dalam mengenali masalah moral dalam berprofesi hukum,
• Memahami dan menilai pandangan yang berbeda dari pihak lain,
• Koherensi moral dengan menciptakan sudut pandang konsisten yang berdasarkan kenyataan,
• Mengungkapkan dan mendukung pandangan seseorang jika benar kepada orang lain secara profesional,
• Mampu bertanggung jawab secara profesional,
• Menghormati orang lain dengan menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain,
• Menerima perbedaan secara wajar dalam perspektif moral dan profesional dalam profesi dari segi apapun.

Etika profesi merupakan sesuatu yang melekat pada diri seseorang yang bekerja secara profesional. Maka dalam hal itu perlunya kesadaran dari diri sipemeran profesi agar tidak menyalahi wibawa dari etika profesi hukum yang mereka emban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun