Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, nilai investasi dalam infrastruktur yang diperlukan untuk memenuhi target rencana ini pada 2019 adalah USD $ 358.000.000.000. Namun, anggaran negara pusat dan daerah hanya dapat memberikan kontribusi 41% untuk pembiayaan. Â Sementara perusahaan-perusahaan milik negara dapat memberikan kontribusi hingga 22% dan 37% dana harus berasal dari sektor swasta. Memang butuh terobosan yang nyata untuk mencapai target ini. Â Namun saya percaya bahwa pada pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah berada pada jalur yang benar dalam hal pembangunan infrastruktur.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!