Mohon tunggu...
Anditya DaffaAlFaiq
Anditya DaffaAlFaiq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Hobi nge game sama makan doang udah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dipenuhi Antusias Peserta, Kelompok KKN 007 Penyuluhan Pencegahan Stunting di Desa Krandegan

27 September 2022   10:28 Diperbarui: 27 September 2022   11:18 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Krandegan, Kebumen – KKN atau Kuliah Kerja Nyata adalah pengabdian oleh mahasiswa untuk masyarakat dengan pendekatan lintas jurusan dan fakultas di daerah terpilih oleh pihak universitas. KKN merupakan salah satu bentuk pengaplikasian Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang sejatinya wajib dilakukan oleh setiap mahasiswa sebagai pemenuhan nilai akademik

Maka dari itu, Universitas Muhammadiyah Purwokerto mengadakan KKN Reguler di tahun 2022 bertemakan “Pencegahan Stunting dan Pemberdayaan UMKM”. Dari 6 kota yang dipilih UMP untuk melaksanakan KKN ini salah satu kota yang terpilih yaitu Kebumen. Ada 2 kecamatan yang dijadikan daerah ber-KKN yaitu Kecamatan Puring dan Kecamatan Petanahan.

Kelompok 007 yang mendapati desa Krandegan, Kecamatan Puring, sebagai desa untuk melaksanakan kegiatan KKN memiliki program kerja unggulan yaitu “Gerakan Pencegahan Stunting (GETANTING) & Optimalisasi Sumber Daya”. Kelompok 007 menggelar penyuluhan mengenai pencegahan stunting yang menargetkan ibu-ibu yang bertempat tinggal di desa Krandegan yang belum, ingin dan sudah memiliki anak demi isi penyuluhan stunting diterima oleh banyak kalangan. Penyuluhan ini dihadiri oleh warga desa yang antusias memeriahkan penyuluhan dan juga dihadiri oleh Ibu Kepala Desa Krandegan beserta kader-kader kesehatan desa.

Dipenuhi Antusias Peserta, Kelompok KKN 007 Penyuluhan Pencegahan Stunting di Desa Krandegan
Dipenuhi Antusias Peserta, Kelompok KKN 007 Penyuluhan Pencegahan Stunting di Desa Krandegan

Emilia Pupita H sebagai penanggung jawab sekaligus pemateri dalam program kerja unggulan ini,  mampu membuat peserta penyuluhan aktif dan berpartisipasi dengan antusias. Emilia menjelaskan apa itu stunting dan stunting merupakan gangguan tumbuh kembang anak yang ditandai dengan tinggi badan anak kurang dari standar WHO atau kurang jika dibandingkan anak-anak seumurannya. 

Anak dapat dikatakan stunting ketika panjang atau tinggi badannya menunjukkan angka di bawah -2 standar deviasi yang telah ditetapkan oleh WHO. Orang tua perlu waspada jika kondisi ini terjadi di bawah usia 2 tahun. Semakin cepat deteksi stunting pada anak, semakin cepat penanganan stunting dan perbaikan gizi pada anak sehingga anak dapat tumbuh dengan optimal. Menurut WHO, stunting merupakan sebuah gangguan pada tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan asupan gizi, terserang infeksi, maupun stimulasi yang tak memadai. Jumlah penderita stunting di Indonesia menurut hasil Riskesdas 2018 terus menurun. Tetapi langkah pencegahan stunting sangat perlu dilakukan demi peningkatan sumber daya manusia yang sangat berdampak bagi pembangunan negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun