Mohon tunggu...
Kebijakan

Facebook, Terlalu Eksis hingga Buron

18 Maret 2019   13:33 Diperbarui: 18 Maret 2019   13:52 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.unravelkc.com

Umumnya perdagangan itu diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak melakukan pembatasan dalam perdagangan internasional. Ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antara negara barat untuk beberapa waktu membawa mereka ke dalam kemunduran besar. Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun secara garis besar mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis.

Masalah perdagangan bebas ini bukan lagi merupakan masalah yang lumrah, karena semakin berkembangnya kemajuan teknlogi di era globalisasi, maka semakin cerdik pula masyakarat di belahan dunia mengungkapkan ide-ide cemerlang mereka. Apalagi mempergunakan teknologi media sosial, siapa sih yang tidak punya serta tidak menggunakan media sosial diera sekarang ini? Sudah pasti semua kalangan punya situs media sosial untuk menambah tingkat eksistensi dalam pergaulannya.

Perdagangan senjata bisa dikatakan sebagai kegiatan yang dilakukan berbagai Negara di belahan dunia untuk memenuhi kebutuhan Negara dalam memasok senjata baik kepentingan militer, keamanan nasional ataupun memenuhi kebutuhan lain selama hal tersebut dilegalkan oleh pihak pemerintah yang bersangkutan dan diterima secara internasional.

Permasalahan ini sudah sering dibahas di dunia Internasional karena masih banyak penjualan senjata yang tidak memenuhi standar perjanjian perdagangan senjata oleh pihak PBB atau bisa dibilang illegal.Kegiatan ini dinilai sangat merugikan penduduk yang tinggal di daerah perindustrian senjata yang anggaran negaranya dikeluarkan untuk kepentingan militer, dan penduduk yang tinggal dinegara dengan tingkat penjualan senjata yang tinggi.

Seperti contohnya pada Tahun 2005 lalu di Negara Liberia , penyelundupan jenis persenjataan ringan seperti senapan angin ringan, rudal darat-udara, ranjau anti tank yang saat itu dilakukan oleh Bout tidak terdeteksi oleh International Aviation Monitoring. Disini Pemerintah ikut berperan dalam operasi penyelundupan.Sebagai seorang Pemimpim Negara Liberia, Charles Taylor saat itu berusaha agar agennya bisa menyelundupkan senjata secara intens ke Liberia. Karna adanya konflik eksternal dan internal di Negara tersebutlah yang menjadikan salah satu cara tepat bagi pemerintah Liberia mengembargo senjata melalui penyelundupan tersebut.

Lain halnya di Indonesia sendiri, Pemerintah menunjuk pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani penanggulangan kejahatan transnasional ini. Seperti melakukan kerjasama dengan kepolisian Negara lain secara efektiv demi keamanan Negara dengan membentuk forum sebagai jalan menemukan informasi intelijen yang menguntungkan dikedua belah pihak.

Semakin pesatnya tingkat kemajuan teknologi di era globalisasi saat ini, penggunaan media sosial sering kali disalah gunakan. Salah satunya adalah transaksi perdagangan senjata api illegal melalui jejaring sosia facebook. Nah melalui akun sosial inilah mereka melakukan aksi bejatnya untuk mengelabuhi pihak berwajib.

Tak hanya itu, para pelaku tidak menggunakan identitas asli diri mereka, melainkan menggunakan identitas orang lain untuk menutupi aksinya. Memang saat ini kejahatan melalui dunia maya sangat trend sekali dikalangan masyarakat millennial. Semua orang dapat mengakses berbagai solusi yang dinginkan, termasuk dengan keinginan memiliki barang barang yang tidak seharusnya dimiliki masyarakat biasa apalagi tanpa memiliki izin kepemilikan yang berlaku.

Semakin maraknya kejadian tersebut, pihak berwajib pun langsung mengambil tindakan untuk membekuk para pelaku di jejaring sosial tersebut.. Hal itu dilakukan pihak berwajib demi membrantas penyelundupan senjata illegal yang telah meresahkan masyarakat maupun dunia. Apalagi baru-baru ini negara New Zealand baru saja mengalami tindak terror yang menewaskan sebanyak 50 orang meninggal dunia.

Maka dari itu, kita perlu mewaspadai agar kejadian di New Zealand tidak terjadi pula di negara kita tercinta ini. Nah tidak dengan waktu yang lama bagi pihak kepolisian menangkap pelaku. Pasalnya pelaku ini sendiri sudah lama melakukan aksinya untuk meraup keuntungan secara online. Maksud hati ingin praktis, malah tertindas. "Senjata yang diperjualbelikan bukan rakitan tapi masih baru dan buatan pabrik dari Jerman, Brasil dan Rusia," kata Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal Jodie Rooseto.

Apabila banyak orang yang mempergunakan media sosial dengan cara yang benar, tentu saja masalah jalur jual beli perdagangan illegal ini akan dapat dihindari. Solusi yang konkret menurut saya, alangkah lebih baiknya jika Pemerintah lebih mewaspadai dan memperhatikan keamanan negaranya serta meningkatkan keamanan, dan patut meniru tindakan yang dilakukan pihak keamanan pada jaman orde baru seperti pengawasan ketat dan pembatasan terhadap segala jenis perdagangan barang-barang illegal seperti senjata api. Karena kepemilikan senjata api yang tidak memenuhi izin sangatlah merugikan semua pihak, baik itu individu maupun negara.

Referensi:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun