Mohon tunggu...
Andita MaurenAzzahra
Andita MaurenAzzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Terimakasih sudah mengunjungi profil kami!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Kelembagaan Agribisnis dalam Mendukung Pengembangan Sistem Usaha Pertanian

18 Juni 2023   20:05 Diperbarui: 18 Juni 2023   22:38 1774
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyuluhan pada Kelompok Wanita Tani di Desa Cikasir, Kecamatan Curug, Kota Serang 

Pada dasarnya, agribisnis merupakan suatu sistem yang terdiri dari subsistem, dari mulai penyedia sarana produksi hingga pemasaran produk olahan. Hal ini membutuhkan banyak lembaga yang terlibat untuk menangani. Dukungan kelembagaan agribisnis ini sangat dibutuhkan dan kehadirannya yang akan sangat mempengaruhi kemajuan sektor pertanian. Kelembagaan agribisnis ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengembangan sistem usaha pertanian, mengingat rangkaian kegiatan yang terkait dalam sistem agribisnis tersebut digerakkan oleh berbagai kelembagaan.

Untuk menciptakan iklim yang mendukung pemenuhan syarat mutlak dan kondisi yang kondusif bagi pembangunan pertanian, diperlukan kelembagaan pembangunan pertanian yang kuat. Peran kelembagaan agribisnis sangat besar dalam menentukan  keberhasilan pembangunan pertanian karena diharapkan dapat meningkatkan akses petani terhadap pembangunan sosial-ekonomi produsen petani dan pasar.

Mengenai peran kelembagaan pertanian khususnya dapat digambarkan sebagai berikut:
1) Sebagai tempat bagi petani untuk menyampaikan pendapat, keinginan,  masalah permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan sistem usaha pertanian.
2) Terlaksananya pemasaran hasil pertanian termasuk penyediaan aneka
 informasi yang dibutuhkan petani.
3) Saluran pemasaran yang mempunyai kegiatan mendistribusikan atau  penyampaian barang atau jasa dari produsen ke konsumen.

Peran kelembagaan agribisnis dalam mendukung keberlanjutan pertanian sangat  diperlukan untuk memberikan masukan dan pertimbangan bagi pelaku pembangunan  dalam rangka pengembangan ekonomi lokal. Kemajuan yang dialami di sektor agribisnis tidak terlepas dari dukungan kelembagaan agribisnis.

Memperkuat daya posisi petani melalui kelembagaan adalah suatu pemenuhan yang sangat mendesak dan petani harus mampu bersaing dalam usaha taninya  untuk menciptakan agribisnis Indonesia yang kuat, berkelanjutan, dan kompetitif sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya.

Cakupan agribisnis yang begitu luas, melibatkan cukup banyak lembaga untuk membantu menanganinya. Sehingga dalam pengembangan usaha pertanian menuju pertanian yang tangguh dan berdaya saing dibutuhkan dukungan dari adanya peran dalam setiap lembaga agribisnis. 

Kelembagaan agribisnis dibagi menjadi 3 bagian diantaranya yaitu: Kelembagaan petani meliputi kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan koperasi tani. Kelembagaan pemerintah pertanian meliputi kelembagaan penyuluhan, kelembagaan pelatihan pertanian, kelembagaan penelitian pertanian, dan kelembagaan permodalan untuk pertanian. Kelembagaan swasta pertanian meliputi kelembagaan penyedia sarana produksi, kelembagaan pemasaran, kelembagaan jasa keuangan.

Penyuluhan oleh BPP Kecamatan Curug, Kota Serang 
Penyuluhan oleh BPP Kecamatan Curug, Kota Serang 

Keberadaan kelembagaan agribisnis bagi petani sudah menjadi keniscayaan untuk meningkatkan taraf hidup, harkat dan martabat mereka. Kelembagaan petani harus ditempatkan sebagai sarana untuk mewujudkan harapan, keinginan, dan pemenuhan kebutuhan petani. Kelembagaan petani yang efektif diharapkan mampu memberi kontribusi yang nyata dalam meningkatkan kemandirian dan martabat petani.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun