Desa Piantus yang merupakan salah satu desa yang terletak di Kabupaten Sambas yang mana Kabupaten Sambas adalah kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malayasia. Hal tersebut menjadikan negara tetangga adalah salah satu tujuan mencari kerja masyarakat Sambas, tak terkecuali masyarakat Desa Piantus.Â
Pada saat pandemi sekarang masyarakat Desa Piantus yang bekerja sebagai TKI di Malaysia memang tidak diperkenankan pulang kampung baik oleh pemerintah desa maupun pemerintah daerah Kabupaten Sambas. Hal tersebut dikarenakan terdapat kasus Covid-19 yang terjadi di Malaysia terutama di daerah Malaysia yang terdapat TKI bekerja. Para TKI juga tidak bisa pulang kampung disebabkan adanya kebijakan Lockdown yang diterapkan pemerintah Malaysia sehingga tidak ada lagi aktivitas pulang atau perginya warga masyarakat untuk bekerja di Malaysia. Akan tetapi juga terdapat TKI yang nekat pulang kampung meskipun dilakukan sebelum kebijakan Lockdown di berlakukan oleh pemerintah Malasysia. Oleh karena itu para TKI yang diketahui telah pulang dari Malaysia tersebut di perintahkan untuk melapor kepada RT dan pemerintah desa untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan dan di instruksikan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sejak hari kedatangannya. Begitu juga terhadap mahasiswa yang pulang kampung pada masa pandemi maka diharuskan untuk melapor ke RT dan petugas kesehatan desa untuk juga dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan dan di instruksikan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sejak hari kedatangan.
Sebagai langkah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 masyarakat Desa Piantus telah dihimbau oleh pemerintah desa maupun pemerintah daerah untuk menerapkan jarak sosial. Melalui Surat Edaran Bupati Sambas masyarakat dihimbau untuk :
- Menjaga jarak (Physical Distancing),
- Menghindari kerumunan,
- Tetap di rumah dan hanya keluar bila perlu,
- Memakai masker saat keluar rumah, dan
- Rutin mencuci tangan menggunakan sabun.
Meski telah dihimbau untuk menerapkan jarak sosial, pelaksanaannya di Desa Piantus masih belum maksimal jika dilihat dari aktivitas sehari-hari masyarakat yang masih berjalan seperti biasa, hanya saja masyarakat sudah mengurangi kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan seperti halnya acara adat desa, acara pernikahan dan  ketika memasuki bulan ramadhan masyarakat tidak lagi melakukan shalat tarawih berjamaah di masjid melainkan hanya melakukannya dirumah masing-masing seperti yang dihimbau oleh Pemerintah Daerah dan Kementrian Agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H