Mohon tunggu...
Andi Rafli
Andi Rafli Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Jurnalistik

Suka Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sistem Zonasi Indonesia: Ngebet seperti di Jepang dengan Sistem Seadanya

4 Januari 2023   20:30 Diperbarui: 4 Januari 2023   20:35 787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem Zonasi di Indonesia diterapkan dalam rangka menghilangkan stigma sekolah favorit dan tidak favorit. Sistem zonasi juga hadir untuk meratakan pendidikan di Indonesia. Di mana harapannya semua orang dari berbagai daerah bisa mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan.

Sistem zonasi di Indonesia diatur dengan Permendikbud Pasal 17 Nomor 1 Tahun 2021. Pasal ini berbunyi jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili (sesuai identitasnya yang sah) di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Akan tetapi, sistem zonasi di Indonesia tidak dilaksanakan secara matang. Hal ini dapat dibuktikan dengan sarana prasarana dan tenaga pendidik yang jomplang di setiap sekolah. Terlebih di sekolah yang tidak berada di daerah perkotaan.

Hal ini menjadikan sistem zonasi menjadi momok menakutkan bagi para calon siswa. Di mana, siswa-siswa yang berprestasi tidak bisa mendapatkan lingkungan dan sekolah yang cocok untuk meningkatkan mutunya. Malah, mereka "terdampar" dan terpaksa untuk tetap berada di daerahnya, yang mana ada kemungkinan sekolah itu tidak bisa memfasilitasi siswa-siswa berprestasi. 

Salah satu negara yang menerapkan sistem zonasi dengan ideal adalah Jepang. Sistem zonasi dapat berjalan baik di negara ini karena mereka memilki sarana prasarana sekolah yang merata. Di sisi lain, tenaga pendidik di Jepang juga memiliki kualitas yang terbagi dengan rata.

Hal ini yang menjadikan Jepang sukses dalam menjalankan sistem zonasi di negaranya. Sebab, sarana prasarana dan tenaga pendidik adalah hal esensial dalam mengembangkan potensi para siswa yang bersekolah.

Berbanding terbalik dengan di Indonesia, di mana tiap sekolah memiliki kualitas sarana prasarana dan tenaga pendidik yang berbeda. Sehingga terdapat perbedaan mendasar pada kualitas tiap sekolah. Terlebih sekolah-sekolah yang berada di daerah yang bukan perkotaan.

Pada akhirnya, pemerintah Indonesia harus dapat mendorong perkembangan dan pemerataan tiap sekolah demi tercapainya kondisi ideal dalam sistem zonasi yang mereka canangkan. Setelah tiap sekolah memiliki kualitas yang rata, sistem zonasi di Indonesia baru akan menemui titik terang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun