Representasi (etnografi); adalah karya ilmiah yang memaparkan kerangka pemikiran, analisis dan hasil analisis yang telah dilakukan yang kemudian menghasilkan kesimpulan atau teori tertentu.Â
Dalam ilmu antropologi, representasi disebut sebagai etnografi, dan etnografi merupakan suatu arena untuk merepresantesikan kebudayaan sekaligus sebagai arena untuk merespon, mengkounter atau melakukan kritik kebudayaan.
Skema paradigma adalah sebuah kerangka pemikiran yang mendasari sekaligus mewujud dari sebuah penelitian yang dilakukan dengan baik dan benar. sementara tahapan penelitian merupakan pola-pola perilaku berdasarkan kerangka pemikiran tertentu.Â
Adapun tahapannya diantaranya tahap penelitian pustaka, tahap perumusan masalah, tahap penulisan proposal, tahap pengumpulan dana, tahap penelitian, tahap analisis data, tahap perumusan hasil penelitian dan tahap menulis laporan. Adapun penyusunan proposal yaitu; latar belakang, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, tinjauan pustaka, kerangka teori dan metode penelitian (Ahimsa-Putra, 2009, p. 18-20).
Paradigma-paradigma ilmu sosial-budaya; sejauh ini terdapat 15 paradigma dalam ilmu sosial budaya diantaranya; paradigma evolusianisme (evoluttionism), paradigma diffusionisme (diffusionism), paradigma (partikularisme) historis (historical particularism), paradigma fungsionalisme (funtionalism), paradigma fungsionalisme-struktural (structural-functionalism), paradigma analisis variabel (variable analysis), paradigma perbandingan kebudayaan (cross-cultural paradigm), paradigma kepribadian dan kebudayaan (culture and personality), paradigma strukturalisme (structuralism), paradigma tafsir kebudayaan (interpretive), paradigma materialisme budaya (cultural materialism), paradigma aktor (actor-oriented approach), paradigma etnosains (ethnoscience/ phenomenological), paradigma post-modernisem (post-modernism). Pada masing-masing paradigma masih terdapat sub-sub paradigma atau variant di dalamnya.Â
Misalnya dalam paradigma kebudayaan terdapat sub-paradigma cross-cultural comparison dan controlled comparison (perbandingan terkendali) begitupun pada paradigma lainnya juga memiliki sub-paradigma.Â
Dalam ilmu sosial-budaya tidak lagi bergantung pada penggunaan pendekatan kuantitatif atau kualitatif tetapi menurut Ahimsa-Putra lebih tepatnya digunakan sebagai data kuantitatif dan data kaulitatif atau untuk metode penelitian kauntitatif dan kualitatif kita gunakan metode pengumpulan data kuantitatif dan metode pengumpulan data kualitatif (Ahimsa-Putra, 2009, p. 21-22).
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H