Hadirnya teknologi komunikasi saat ini berdampak pada berbagai aspek, tidak terkecuali pada aspek penggunaan bahasa. Terdapat banyak tatanan bahasa baru yang muncul yang dilakukan oleh netizen atau partisipan yang terlibat dalam komunikasi online. Bahkan penggunaan bahasa gaul atau bahasa Indonesia ragam informal cukup mendominasi tuturan para partisipan.Â
Di antara penggunaan bahasa gaul pada media sosial, terdapat penggunaan lambang huruf X sebagai akhiran. Lambang huruf X sebagai akhiran tersebut diartikan -nya.Â
Penggunaan lambang huruf X tersebut awalnya berangkat dari zaman SMS (short message service) dengan pembatasan karakter. Tarif SMS bergantung dari jumlah karakter yang digunakan.Â
Dalam artian bahwa semakin sedikit karakter yang digunakan semakin sedikit pula pulsa yang digunakan. Olehnya pengguna sebisa mungkin meminimalisir penggunaan karakter dan akhiran -nya pun disingkat menjadi huruf X.Â
Demikian dengan singkatan lain seperti dengan menjadi dgn, yang menjadi yg, bisa menjadi bs, sapaan kakak menjadi kak atau kk, dan sebagainya.
Penggunaan huruf X dan singkatan yang lainnya hingga sekarang masih familiar bagi partisipan meski sudah tidak diberlakukan lagi sistem tarif pulsa per karakter.
Beberapa kemungkinan yang menjadi alasan partisipan menggunakan lambang huruf X tersebut untuk akhiran -nya adalah karena lebih simpel dan sederhana. Penggunaan lambang X tersebut dianggap efektif untuk meringkas kata yang menggunakan akhiran -nya.Â
Demikian medium yang digunakan untuk berkomunikasi yakni smartphone yang memiliki keterbatasan papan pengetikan yang kecil tidak seperti keyboard laptop.Â
Selanjutnya bahwa partisipan lain yang merupakan lawan bicara dianggap berterima atas model komunikasi demikian sehingga tidak menjadi persoalan bagi lawan bicara.Â