Mohon tunggu...
Andi Samsu Rijal
Andi Samsu Rijal Mohon Tunggu... Dosen - Dosen/ Writer

Seorang Ayah; Pencinta Buku

Selanjutnya

Tutup

Tradisi Pilihan

Mabbaca, Tradisi Selamatan sebelum Ramadan

23 Maret 2023   22:59 Diperbarui: 24 Maret 2023   02:10 2667
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tradisi mabbaca doang, sumber foto: telisik.id

Acara selamatan sebelum ramadan merupakan salah satu tradisi masyarakat suku Bugis. Bisa saja tradisi selamatan tersebut hampir sama dengan tradisi selamatan yang dilakukan oleh masyarakat Nusantara lainnya. Pelestariasn tradisi ini  tentu bukan sebuah ibadah wajib khususnya bagi umat Islam melainkan hanya sebatas meneruskan apa yang telah mereka terima dari nenek moyang masyarakat Bugis yang sudah turun temurun.

Bilamana anak cucu pada kalangan masyarakat tertentu yang tidak mengindahkan tradisi tersebut dianggapnya sebagai sebuah famali. Famali atau Pamali, merupakan sesuatu yang tabu atau tidak boleh dilanggar dalam adat masyarakat Bugis. Terkadang jika kita masih serumah dengan kakek nenek, khususnya generasi 70-80an pastinya sering mendengar teguran dari mereka bahwa famali jika tidak mabbaca. Bagi yang meyakini hal tersebut dan untuk sekedar menghargai ucapan orang tua dulu maka tradisi selamatan ini terus dilestarikan hingga kini.

Mabbaca ini adalah bagian dari tradisi selamatan. Secara literal bahwa kata verba baca mendapatkan imbuhan ma- berarti membaca atau menjadi nomina dalam Bahasa Bugis dengan makna melakukan selamatan. Pada dasarnya mabbaca, mabbaca-baca atau mabbaca doang (baca doa) tidak hanya dilakukan oleh masyarakat Bugis tetapi juga dilakukan oleh etnik lain di Sulawesi Selatan seperti etnik  Makassar. Adapun unsur-unsur dalam mabbaca ini antara lain niat atau hajatan, orang yang berhajat, masakan yang akan dihidangkan pada saat acara mabbaca disertai dengan kappara (wadah layaknya piring besar) , pabbaca, baca-baca, doa bersama dan makan bersama.

Makanan yang dihidangkan biasanya nasi putih, sokko pute (ketan putih) dan sokko bolong (ketan hitam), ayam nasu likku (ayam dengan bumbu lengkuas), Sop, Ikan bandeng masak dan bakar, udang, atau makanan laut lainnya. Berikutnya adalah utti manu (pisang kepo), telur ayam kampung terdiri dari beberapa butir yang ditaruh di atas nasi/ ketan, kelapa muda (jika ada), dan air minum.  Tak hanya makanan tersebut, terkadang beberapa jenis lauk pauk lainnya sebagai penyerta seperti ikan kambu, tumpi-tumpi, perkedel dan , beserta kue-kue tradisional lainnya sebagai makanan penyerta pada saat setelah makan berat.  

Benda-benda lain dalam unsur mabbaca ini yang tidak masuk dalam kategori makanan adalah kemenyan, dupa, rokok bahkan benda tajam terkadang disertakan. Kemeyan dan dupa jika sudah dibakar kemudian berasap sebuah pertanda bahwa kegiatan mabbaca ini sudah dimulai, lalu para tetamu akan duduk bersama dengan pabbaca. Pabbaca biasanya sesepuh, imam kampung atau orang yang biasa diwariskan sebagai pabbaca. Orang yang bukan kategori sesepuh dan imam ini adalah orang dianggap pandai dan memahami maksud kegiatan mabbaca. Kriteria pabbaca adalah lelaki balik, dan bisa baca Al-Quran dengan baik serta paham doa salawat Nabi Muhammad SAW. Adapun yang harus digunakan pabbaca adalah sarung, kopiah serta harus dalam keadaan bersuci. Doa selamatan yang dibaca oleh pabacca ini  kemudian disebut baca-baca (bacaan). 

Tak hanya sampai membaca doa selamatan. Pabbaca seusai mengadakan ritual mabbaca ia berkewajiban pula memimpin doa dan meminta semua orang-orang yang hadir duduk bersila mengelilingi makanan dalam baki sembari orang-orang tersebut ikut meng-amin-kan doa-doa yang dilantunkan. Doa penutup ini sebagai pertanda bahwa mabbaca selesai dan selanjutnya makan bersama. Adapun pisang kepo tadi sebagian diberikan kepada pabbaca biasanya minimal dua sisir untuk dibawa pulang sebagai pengganti uang. Sementara kue-kue nan akan dihidangkan selepas makan bersama serta rokok akan diberikan bagi lelaki yang merokok.

Makanan yang dihidangkan dalam acara mabbaca ini bergantung dari niat. Niat dalam artian berupa hajatan misalnya dapat rezeki pada bulan syahban dirangkaikan dengan mabbaca di awal ramadan sebagai bentuk kesyukuran dipertemukan di bulan tersebut. Niat yang lain untuk memberi makan orang-orang sehingga banyak sedikitnya makanan akan bergantung berapa keluarga yang akan diberi makan. Selain itu juga biasanya didasarkan atas  berapa keluarga dekat yang sudah mendahului kita. Misalnya dua tiga orang dan kemampuan kita mencukupi maka demikian juga jumlah kappara yang dibaca. Pahala sedekah makanan akan diniatkan buat keluarga yang telah duluan menghadap sama sang Pencipta. Pahala bisa saja bagi yang memberi maupun yang  menerima makanan. 

Demikian berdasarkan ketersediaan anggaran dan kemampuan dalam satu rumah tersebut untuk memasak, menyajikan, melayani tamu dan membereskan dapur setelah acara Mabbaca. Sehingga tuan rumah atau pemilik hajatan akan melihat kapasitas sumber daya yang ada serta berapa orang yang diundang. Biasa juga diperkirakan berapa anggota keluarga dekat yang datang silaturrahmi menjelang ramadan dan berapa kemungkinan tetangga yang akan diundang atau dibawakan makanan.

Adapun keluarga dekat biasanya dalam satu keturunan ayah ibu dan pasangan ini memiliki anak yang sudah berkeluarga baik itu satu atau dua, maka tempat mabbaca difokuskan di rumah orang tua yang masih hidup. Sehingga siapa di antara keluarga yang paling tua yang masih hidup maka di rumah tersebut diadakan mabbaca sekalian sowan, silaturahmi, serta maaf maaf-an. Jika ada di antara anak, mantu atau cucu serta sepupu-sepupu yang kurang harmonis biasanya dibahas di dapur pada saat orang tua sedang memasak atau setelah makan bersama. Sebab budaya kita di masyarakat khususnya ketimuran dianggap bahwa tidak boleh sesuatu menyinggung hal-hal berat di meja makan terlebih orang tua memarahi anak-anaknya.

***

Tradisi makan bersama ini dilakukan secara melingkar duduk bersama dan tidak dengan di atas meja atau menggunakan kursi melainkan duduk bersila. Makan duduk bersila bermakna duduk sama rendah tanpa ada kelas sosial. Bagi di antara anggota keluarga yang tidak sempat datang karena berhalangan atau sungkan misalnya, maka keluarga tersebut tetap dapat jatah makanan. Pastinya mereka tidak menolak bahwa ini makanan berupa sedekah dari keluarga rumpun kita. Sehingga ada anggapan bahwa segala sesuatu permasalahan dalam keluarga (rumpun kita) akan di selesaikan di meja makan. Agar menjelang ramadan kita tidak saling dendam satu sama lain jikalau dalam satu tahun atau berapa tahun lamanya tidak saling komunikasi dengan baik maka akan berdamai dengan sendirinya.

Konon bahwa mabbaca ini dengan rupa-rupa di dalamnya dianggap sebagai tradisi Hindu. Hal tersebut bisa saja sebab jauh sebelum Islam datang di Nusantara bahkan di tanah Bugis kegiatan semacam mabbaca dianggap sebagai tradisi tolak bala. Mungkin kegiatan mabbaca ini terkesan bid'ah karena tidak ada dalam tradisi Nabi kita Muhammad SAW. Namun masyarakat yang memahami pentingnya kegiatan mabbaca ini dianggap sebagai sesuatu ajang bersedekah dan silaturrahmi sesama keluarga. Jika ada tetangga dan keluarga yang datang dari jauh dalam prinsip masyarakat Bugis bahwa mereka wajib makan makanan berat (di antaranya nasi dan lauk pauk tadi).

Sehingga menjelang ramadhan tiba biasanya sehari sebelum puasa atau di malam sebelum shalat tarawih di mulai dilakukan acara mabbaca dan makan bersama. Demikian setiap ada hajatan mulai dari hajatan kecil hingga besar maka akan dilakukan kegiatan mabbaca ini. Adapun tingkatan dengan namanya yang berbeda -beda dan didasarkan pada level acara yang dilakukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Tradisi Selengkapnya
Lihat Tradisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun