Mohon tunggu...
Andi Rosdaliani
Andi Rosdaliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Bone

Selalu Mencoba

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Berani Tolak Kekerasan dan Pelecehan Seksual

15 Oktober 2022   23:04 Diperbarui: 15 Oktober 2022   23:52 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuan dari penetapan hukum tersebut adalah untuk mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia, baik pemulihan terhadap korban kekerasan seksual  berhubungan dengan kemaslahatan individual korban. Selain itu, langkah-langkah yang dapat dilakukan jika mengalami kekerasan dan pelecehan seksual yaitu memastikan keamanan dan keselamatan diri, terbuka ke orang yang dapat dipercaya, menyimpan bukti-bukti yang ada dan lain sebagainya. Jangan pernah takut melaporkan pelaku. Mari bersama, berani tolak kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun