Mohon tunggu...
Andira Kusuma Dewi
Andira Kusuma Dewi Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Mahasiswa

Holla everyone!~

Selanjutnya

Tutup

Hukum

KKV berubah nama? Apakah ada kaitannya dengan aksi korporasi Akuisisi atau Merger?

17 Desember 2024   16:28 Diperbarui: 17 Desember 2024   16:28 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nyatanya, belum ada pernyataan resmi mengenai aksi "rebranding" KKV ini, namun diduga adanya Pemindahan Kepemilikan Perusahaan (Akuisisi) atau habisnya masa kontrak. Perubahan nama KKV menjadi OH!SOME masih dalam proses permohonan pada kelas merek 35 yang mencakup periklanan, manajemen dan administrasi usaha, dan fungsi kantor.

Kesimpulan & Solusi:

Pada dasarnya, hak merek adalah hak eksklusif bagi pemilik merek yang terdaftar untuk jangka waktu tertentu. Merek juga menjadi identitas suatu perusahaan dan mengandung pesan, simbol, serta harapan dari perusahaan tersebut.

Merek perusahaan sangat berkaitan dengan "brand awareness" yaitu pemasaran untuk menggambarkan sejauh mana konsumen mengenali merek atau nama perusahaan tersebut. Maka, pemasaran perusahaan yang kuat sangat diperlukan untuk untuk membangun merek produk yang dimiliki.

Dalam aksi korporasi yaitu merger atau akuisisi, pembuatan merek baru, pengalihan hak atas merek, maupun penggabungan merek diserahkan kembali pada kesepakatan masing-masing pihak perusahaan yang akan bergabung. Faktanya, pendaftaran merek baru memakan waktu yang lebih lama daripada pengalihan hak atas merek yang sudah ada. Kelebihan dan kekurangan daripada pilihan atas merek pun diselaraskan kembali pada visi dan target pasar perusahaan kedepannya.

Artikel Mobile Journalisme:

Andira Kusuma Dewi (2471510657)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun